Mendagri Minta Kepala Daerah Pecat PNS Korupsi, Arief Wismansyah: Sudah Kita Pecat Semua

Date:

Arief Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Banten Hits)

Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Nomor: 180/6867/SJ meminta kepada bupati dan wali kota untuk memberhentikan secara tidak hormat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Kejari Tetapkan Lurah Paninggilan Tersangka Pungli PTSL

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku, sudah menjalankan hal tersebut. Arief menyebut, dari tahun 2017 hingga saat ini, sudah lima PNS yang dipecat karena tersangkut korupsi dan pungli.

“Sudah kita pecat semua itu,” tegas Arief, Senin (17/9/2018).

Pemecatan terhadap pegawai yang tersangkut korupsi ujar Arief merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menciptakan roda pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA: Lintas Masyarakat Antikorupsi Sambut Baik Edaran Mendagri Pecat PNS Terbukti Korupsi

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Encep Muharom mengatakan, PNS akan dinonjobkan sesuai prosedur.

“Kalau jadi tersangka otomatis akan dinonjobkan,” kata Encep.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...