Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang yang juga Ketua Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba Kabupaten Pandelang, Tanto Warsono Arban, melantik Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba, di pendopo bupati, Rabu (19/9/2018).“Konsentrasi terhadap narkoba harus serius. Dengan adanya Saka kita manfaatkan perannya yang masuk tataran masyarakat,” ujar Tanto.
Tanto mengingatkan bahwa narkoba yang sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Gerakan Pramuka kata Tanto kini punya tugas baru, yakni menjadi bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Harus ada kerja sama yang baik, bukan hanya Pramuka, tapi juga pemda, TNI dan Polri,” katanya.
Pelantikan Saka Anti Narkoba keempat di Provisni Banten tersebut ditandai dengan penyematan pin kepada Dewan Saka Anti Narkoba dan pembacaan ikrar.
Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi menyampaikan, setelah dilantik 30 anggota Saka Anti Narkoba, pihaknya akan meningkatkan koordinasi antar pihak untuk menjaga dan meningkatkan pemberantasan narkoba di Pandeglang.
“Langkah yang akan kami lakukan dengan meningkatkan koordinasi dan sosialisasi ke berbagai lembaga pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Pandeglang Dodo Djuanda menambahkan, pihaknya siap menjadi bagian dari usaha pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dengan ragam peredaran dan modus yang juga menyasar para pelajar.
“Sebelum terjun ke sekolah, Saka Anti Narkoba akan lebih dulu diberi pengetahuan tentang bahaya narkoba,” jelasnya.(Nda)