Iluni UI Banten: Masalah Ekonomi Jadi Pertaruhan Pemerintah

Date:

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Banten Agus Supriatna
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Banten Agus Supriatna. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Banten Agus Supriatna mengatakan, dibutuhkan sinergi antara tiga dimensi untuk menjaga stabilitas masyarakat.

Tiga dimensi yang dimaksud mantan Ketua KPU Banten ini yakni, dimensi ekonomi, hukum dan politik.

Agus menilai, masalah ekonomi menjadi pertaruhan pemerintah saat ini yang harus memastikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia bisa stabil.

“Ini menjadi pertaruhan pemerintah sekarang, beberapa bahan pokok merangkak naik, begitu pula dengan dolar kita lihat saat ini,” kata Agus usai menghadiri diskusi publik tentang “Menjaga Stabilitas Keutuhan Bangsa dalam Dinamika Politik 2019”, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Kamis (20/9/2018).

BACA JUGA: Jadi Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar: Kepemimpinan yang Kuat Kita Butuhkan di Tengah Ekspansi Bandit Ekonomi

Terkait dengan dimensi hukum, Agus menilai, 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi juga akan menjadi pertaruha ke depan dalam menjaga stabilitas masyarakat.

“Membuat masyarakat melihat bagaimana kondisi penegakan hukum di kita,” ujarnya.

Agus juga mencotohkan, bentrok antara aparat dengan mahasiswa pengunjuk rasa di Bengkulu.

“Walaupun mungkin secara teori keamanan tindakan tersebut dianggap untuk menjaga stabilitas, namun tetap harus memberikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

Sedangkan mengenai kondisi politik, Agus menilai munculnya putusan MA yang memutuskan mantan napi korupsi boleh mencalonkan diri menjadi caleg mengakibatkan munculnya apatis masyarakat.

“Ditambah lagi Pileg dan Pilpres yang bersamaan. Secara efisiensi biaya memang bagus, tapi fokus masyarakat hanya akan ke Pilpres, dan tidak mengetahui perwakilannya nanti di legislatif,” ucap Agus.

Sementara itu, Divisi SDM Bawaslu Banten Muhammad Nasehudin menegaskan, perang hastag yang ramai saat ini sudah disepakati sebagai dinamika politik.

“Sebenarnya kalau di masyarakat itu adem, tapi elit politik dan kelas menengah yang membuat panas. Di sini masyarakat yang harus berpartisipasi untuk menetralkan,” ujarnya.

Terkait putusa MA, Nasehudin mengatakan, fungsi Bawaslu adalah untuk memutuskan sesuai dengan tempatnya. Karena dalam UU dan putusan MA sudah memperbolehkan mantan napi koruptor untuk mencalonkan diri, maka harus diterima.

“Bukan berarti Bawaslu pro terhadap koruptor. Sebab itu, partisipasi kelompok masyarakat harus ditingkatkan untuk memberikan pendidikan politik, seperti mahasiswa ini, agar masyarakat dapat memilih wakilnya yang baik dan bersih,” jelasnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...