Jelang Duel Panas Persib vs Persija, 14 Anggota The Jakmania Penyerang Polisi Ditangkap

Date:

Anggota The Jakmania Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota
14 Anggota The Jakmania yang ditangkap Polres Metro Tangerang Kota terkait penyerangan terhadap suporter Persikota Tangerang dan petugas, di Jalan Raya Ciledug. (Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – 14 anggota The Jakmania–suporter Persija–ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang terkait aksi penyerangan terhadap suporter Persikota Tangerang dan petugas yang melakukan pengawalan di Jalan Raya Ciledug, Sabtu, 8 September 2018 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, persitiwa penyerangan itu berawal saat 10 petugas Polsek Ciledug sebanyak 10 personil melakukan pengawalan terhadap suporter Persikota yang pulang menyaksikan pertandingan di daerah Jakarta Selatan.

“Pada saat petugas mengawal suporter Persikota dengan menggunakan mobil dan motor dinas, dihadang sekelompok orang yang mengatasnamakan Geng Bolsem dan Geng Kampung Bahagia di perbatasan antara Jakarat Selatan-Tangerang,” ungkap Harry di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat, 21 September 2018.

Untuk mencegah terjadinya korban jiwa, petugas langsung mengamankan sejumlah suporter di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Sekelompok geng yang sudah terprovokasi melakukan penyerangan terhadap petugas dengan merusak mobil dan membakar motor dinas,” ungkap Harry.

Dari pengakukan 14 tersangka mereka merupakan suporter fanatik Persija atau The Jakmnia. Sebelum melakukan aksi penyerangan, para pelaku mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

“Jadi mereka ini minum miras dulu pada saat mengahadap apara suporter Persikota dan juga memprovokasi baik lisan maupun lewat grup WhatsApp mengajak temannya untuk menyerang suporter dan petugas,” ungkap Harry.

Harry menambahkan, para tersangka yang telah diamankan, memiliki peran masing-masing saat melakukan pengadangan dan penyerangan terhadap petugas.

Barang bukti berupa batu dan senjata tajam yang diamankan polisi dari anggota The Jakmania. (Banten Hits/Hendra Wibisana)

“Mereka masing-masing perannaya ada yang melakukan pelemparan batu, mengajak, ada juga yang membawa sajam, dan provokator yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas Harry.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan batu, senjata tajam yang digunakan untuk melaukan penyerangan, serta dua kendaraan mobil dan motor dinas yang dibakar oleh pelaku.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penangkapan terhadap para The Jakmania ini dilakukan beberapa hari menjelang laga panas Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu 23 September 2018.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...