Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar deklarasi kampanye damai Pemilu 2019, di Halaman Museum Negeri Banten, Kota Serang, Minggu (23/9/2018).
Deklarasi diikuti seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu, tim pemenangan capres-cawapres, calon legislatif (caleg) dan masyarakat. Nampak pula di antaranya mengenakan pakaian mencerminkan seni dan kebudayaan.
Dalam kesempatan itu, komisioner KPU Banten menggunakan pakaian serba putih dan ikat kepala hingga tas koja khas warga suku adat Baduy Dalam.
“Mulai 23 September 2018 sampai 19 April 2019 sudah memasuki tahapan kampanye, semoga bisa terus bergulir aman dan lancar,” kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon.
Dipilihnya lokasi deklarasi di Museum Negeri Banten dan pakaian suku Baduy merupakan simbol bahwa warga Banten siap mewujudkan Pemilu dengan damai.
“Seluruh calon harus komitmen tidak melakukan politik SARA, money politics dan pelanggaran lainnya yang bisa merusak Pemilu,” ujarnya.
KPU meminta parpol dan tim pemenangan memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam mensosialisasikan visi misi tanpa saling menebar fitnah dan hoax. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri juga diharapkan menjaga netralitasnya.
“Kita yakin masyarakat Banten mampu menjaga Pemilu ini secara damai. Perbedaan pendapat itu biasa, tapi bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
Untuk diketahui, terdapat 1.102 caleg DPRD provinsi yang akan memperebutkan 85 kursi dan 28 calon anggota DPD RI asal Banten yang akan memperebutkan empat kursi.(Nda)