Banten Kerap Jadi Wilayah Transit TPPO, Andika Sebut Langkah yang Telah Dilakukan Pemprov

Date:

Andika Hazrumy menghadiri Sosialisasi Stop Perdagangan Orang
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise dalam acara Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2018 di Alun–alun Barat Kota Serang, Minggu, 23 September 2018.(Istimewa)

Serang – Provinsi Banten kerap menjadi wilayah transit dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Paalnya, Banten memiliki bandara internasional dan pelabuhan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise dalam acara Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2018 di Alun–alun Barat Kota Serang, Minggu, 23 September 2018.

“Karena Bandara Internasional Soekarno– Hatta Tangerang dan Pelabuhan Merak sebagai daerah transit masuknya tindak perdagangan orang,” kata Andika seperti dilansir siaran pers Humas Pemprov Banten.

Menurut Andika, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Pusat dapat bersinergi dengan baik dalam hal mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ada beberapa hal yang telah dikakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah terjadinya TPPO, di antaranya Pemerintah Provinsi Banten telah membentuk gugus tugas TTPO dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) beserta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kaitan pendampingan.

“Yang ketiga Pemerintah Provinsi Banten telah membuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” terangnya.

Menurut Andika, pada 2014 di Provinsi Banten terdapat 14 aduan terkait laporan perdagangan orang dan tindak kekerasan.

“Berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum pada Tahun 2017 aduan laporan perdagangan orang dan tindak kekerasan turun menjadi 4 aduan, dan pada Tahun 2018 sampai saat ini belum ada laporan terkait perdagangan orang. Mudah–mudahan sampai akhir 2018 tidak ada laporan mengenai tindak perdagangan orang,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam bentuk kebijakan yang dapat diaplikasikan di Provinsi Banten.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...