Kesal Diungkit soal Senioritas, Perwira Taruna BP2IP Tangerang Tikam Senior hingga Tewas

Date:

Taruna BP2IP Tangerang Tikam Senior hingga Tewas
Gideon Gontha (28), seorang perwira taruna BP2IP atau Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Pakuhaji setelah menikam seniornya hingga tewas. (Banten Hits/ Hendra Wibisana)

Tangerang – Gideon Gontha (28), seorang perwira taruna BP2IP atau Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang nekat menikam seniornya, Gonsalves (28) hingga tewas lantaran kesl terus diungkit soal loyalitas junior terhadap senior.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di asrama BP2IP, Perumahan Cituis Indah, Blok 3, No. 20, RT 04 RW 05, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu siang, 23 September 2018.

Beberapa jam setelah aksi penusukan tersebut, Gideon yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Pakuhaji.

Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka sedang berkumpul dan bercanda bersama dengan tujuh rekannya di lokasi.

“Awalnya mereka kumpul-kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar-bakar daging. Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senior. Di mana korban sebagai senior, dan tersangka junior,” ujar Suyatno, Selasa, 25 September 2018.

Obrolan tersebut, lanjut Syatno, kemudian mulai memanas hingga tersangka dan korban terlibat cekcok mulut. Terangka bahkan sempat dipukul korban di dadanya.

Tak terima dengan aksi pemukulan tersebut, pelaku pulang ke kontrakannya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Namun, berselang beberapa lama, pelaku kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Terjadi cek-cok mulut dan keributan. Teman-teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku,” jelas Suyatno.

Akibat penusukan itu,korban pun tersungkur setelah dadanya mengalami luka tusuk. Sementara pelaku dan teman-teman lainnya langsung melarikan diri dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Satria FU.

“Kami mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap pada malam terjadinya penusukan di wilayah Mauk,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara.

Sementara tersangka Gideon mengaku, dirinya nekat membunuh korban karena sakit hati setelah dipukul korban.

“Sakit hati karena dia pukul saya dan berkata kasar. Padahal sebenarnya itu cekcok masalah lama,” kata Gideon.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...