Tangerang – Resmob Polres Kota Tangerang menangkap tiga pelaku komplotan perampok toko elektronik di Kelurahan Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Ketiganya merupakan residivis yakni, Iwan alias Yuan (31), Ira alias Aray (30), dan Holik (31).
Setiap kali beraksi, pelaku membawa air softgun untuk menakuti korbannya. Namun, komplotan asal Sukabumi, Jawa Barat ini juga tak segan melukai korbannya yang mencoba melawan.
”Kami masih buru satu anggota komplotan lainnya berinisial U alias A. Setiap kali beraksi, mereka punya peran masing-masing,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sabilul Alif, Selasa (2/10/2018).
Sabilul menuturkan, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol dinding kamar mandi di bagian belakang.
Sejumlah barang elektronik hasil rampokan berupa satu unit TV merek TCL, satu unit TV Sharp, satu unit HP OPPO, dan setrika Philip diamankan.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti untuk sementara kita amankan di Mapolresta Tangerang. Dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” jelas Sabilul.(Nda)