Polres Pandeglang Awasi Mobil Dinas Selama Masa Kampanye Pemilu 2019

Date:

KAPOLRES PANDEGLANG AKBP INDRA 28 MEI 2018 TANGKAP PENGEDAR UANG PALSU DI PANDEGLANG
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Masa kampanye Pemilu 2019 sudah dimulai pada tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Kampanye rapat umum di tempat terbuka baru bisa dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2019.

Selama masa kampanye berlangsung, fasilitas milik pemerintah seperti gedung dan kendaraan dinas rentan digunakan oleh peserta pemilu.

“Masa kampanye yang cukup lama ini jadi tantangan bagi kami, harus lebih jeli, harus lebih paham aturan, dan bisa membedakan mana yang kampanye, dan mana yang bukan,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono, Senin (1/10/2018).

Guna mencegah fasilitas milik negara disalahgunakan, Polres Pandeglang akan mengawasi, terutama mobil dinas para pejabat.

“Sarana dan prasarana miliki kedinasan yang memungkinkan akan digunakan dalam rangka kampanye ataupun sebagainya,” tegasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...