Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Bayi Pasangan Miskin di Kota Tangerang Disandera Enam Hari

Date:

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Bayi Pasangan Miskin di Kota Tangerang Disandera Enam Hari
Randi menggendong bayi perempuan yang baru kembali ke pengakuan dia dan istrinya. Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Bayi Pasangan miskin Randi dan Atikah yang tinggal di kontrakan di Neglasari, Kota Tangerang disandera enam hari karena tak mammpu bayar biaya persalinan. (Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani)

Tangerang – Potret buram pelayanan kesehatan di Kota Tangerang kembali terjadi. Bayi perempuan pasangan suami istri Randi (33) dan Atika (30) diduga disandera selama enam hari oleh bidan karena tak mampu bayar biaya persalinan di Rumah Sakit Permata Ibu, Kunciran, Pinang.

Setelah kasus dugaan penyanderaan ini mencuat, bayi Randi dan Atika dikembalikan ke rumah kontrakan mereka RT 02/03, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 1 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Ditemui awak media termasuk wartawan BantenHits.com Maya Aulia Apriliani di rumah kontrakanya, Randi menjelaskan, kasus bermula saat Atika mengalami pecah ketuban pada 22 September 2018 di rumah kontrakannya.

Pihak keluarga langsung membawa Atika ke salah satu bidan, yakni Bidan Delima yang berada di Jalan Pembangunan 6, Nomor 157, Kelurahan Karang Sari RT 01/02, Kecamatan Neglasari, Tangerang.

Saat masuk ke ruang persalinan, Atika ditangani langsung oleh Bidan Yuni. Saat dilakukan pemeriksaan, nyatanya Atika harus dibawa ke rumah sakit lantaran kondisi yang tidak memungkinkan untuk persalinan normal dan alat medis yang tidak mencukupi.

“Saat itu Bidan Yuni minta saya untuk bawa ke rumah sakit akhirnya, saya dan istri beserta bidan langsung ke rumah sakit,” kata Randi, Selasa, 2 Oktober 2018.

Namun, usai proses melahirkan dengan cara caesar tersebut, Randi nyatanya terlilit kesulitan soal biaya rumah sakit. Kemudian, Bidan Yuni memberikan bantuan dengan meminjamkan terlebih dahulu uang senilai Rp 10 juta untuk pembayaran rumah sakit.

Tak sampai di situ, Atika yang selesai melakukan proses kelahiran tak langsung dapat membawa sang anak pulang ke rumahnya. Usai menginap di rumah sakit selama tiga hari, Atika diminta pulang lebih dulu oleh Bidan Yuni.

“Sempat ketemu anak, foto dan azanin terus. Saya dan keluarga diminta pulang duluan, tapi tidak dengan bayi karena mau proses administrasi dulu. Setelah itu ternyata, bayi kami tidak diberikan pada kami tapi malah dibawa sama Bidan Yuni,” ujarnya.

Sejak keluar dari rumah sakit, lanjut Randi, pihak keluarga terus berusaha menghubungi Bidan Yuni namun tidak ditanggapi.

“Istri saya gak tidur dan nangis terus, karena ya anak kami dibawa bidan, karena kami belum mampu bayar uangnya,” ujarnya.

Namun, pada Senin, 1 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB, secara tiba-tiba Bidan Yuni mendatangi kontrakan bercat merah muda tersebut dan langsung mengembalikan bayi mungil yang dibawanya kabur.

“Pas pulangin dia sempat marah-marah, karena bilang saya bohong. Saya bingung bohong di mana, karena memang benar saya sudah hubungi Bu Yuni dan tidak ada tanggapan. Siapa yang gak panik anak saya dibawa lari seperti itu,” terangnya.

Namun, usai mengembalikan bayi, Bidan Yuni dan keluarga Randi digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyelesaikan kasus pelarian bayi ini.

“Akhirnya, karena persoalan saya ini sudah banyak yang tahu dan tersebar, pihak RT meminta adanya mediasi yang dilakukan di Polres. Kita dipanggil pas jam 18.00 WIB terus diminta bikin surat kesepakatan,” ujarnya.

Surat kesepakatan tersebut berisi, pihak Randi akan menggantikan uang yang dikeluarkan Bidan Yuni senilai Rp 10 juta dengan cara pemberian DP sebesar Rp 1 juta dan cicilan selama 18 bulan senilai Rp 500 ribu per bulan.

Sementara, Atika yang mengetahui bayi mungilnya secara tiba-tiba dipulangkan tersebut, mengaku senang dan tak menyangka bayinya dipulangkan dengan selamat tanpa ada luka sedikitpun.

“Nangis saya. Sujud syukur anak saya yang belum dikasih nama ini dipulangin. Saya sudah gak tahu lagi tadinya harus seperti apa, saya ini kan orang susah, suami saya cuma sopir taksi saja yang tidak tentu penghasilannya. Namun, dengan bantuan yang ada, anak saya bisa pulang dan tiba dengan selamat tidak sakit atau luka,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...