Lebak – Orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) alias orang gila yang berada di sekitaran Rangkasbitung, ditertibkan Satpol PP Lebak, Senin, 8 Oktober 2018.
Wartawan BantenHits.com Fariz Abdullah melaporkan, penertiban dilakukan pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Berhasil terjaring operasi tersebut tujuh orang gila dari sejumlah titik di Rangkasbitung.
Kabid Tibum Satpol PP Lebak Abdul Rojak mengatakan, penertiban dilakukan lantaran adanya keluhan masyarakat soal ODGJH yang mulai marak berkeliaran di Kota Rangkasbitung, khususnya di sejumlah fasilitas umum.
“Sejauh ini kita tertibkan tujuh ODGJ yang kedapatan berkeliaran,” kata Rojak kepada awak media.
Para ODGJ terjaring razia di Taman Hati Rangkasbitung, Bundaran Papanggo hingga beberapa titik lainnya yang kerap dilalui atau digunakan.
“Ini Operasi ketiga yang kita lakukan di tahun 2018,” katanya.
Rojak menuding, ODGJ merupakan buangan dari kabupaten terdekat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Lebak.
“Kita amankan dan akan kita tempatkan di tempat khusus penanganan ODGJ,” jelasnya. (Rus)
TONTON JUGA VIDEONYA: