Komisi I DPRD Kota Cilegon Datangi Proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak yang Disegel POM AL Banten

Date:

Komisi I DPRD Kota Cilegon Saat Menyambangi Proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak
Rombongan Komisi I DPRD Kota Cilegon mendatangi proyek pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak, Senin, 8 Oktober 2018. (Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Polisi Militer Angkatan Laut atau POM AL Banten menyegel Proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (Persero). Proyek tersebut diduga belum mengantongi sejumlah izin dari pemerintah setempat.

BACA JUGA: TNI AL Persoalkan Proyek Pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak

Selang beberapa hari setelah penyegelan, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon mendatangi proyek pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak, Senin, 8 Oktober 2018.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Cilegon didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon ini guna meninjau proyek pembangunan yang disebut terdapat persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum keluarkan oleh Pemkot Cilegon.

“Saya sebelumnya sudah mendapatkan beberapa informasi terkait proyek pembangunan dermaga VII dan langsung kita konfirmasi ke ASDP. Tapi ini akan laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan. Makanya tentu kami datang kesini ditemani DPMPTSP,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Subhi S Mahad.

Saat disinggung terkait IMB yang belum dikantongi PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, politisi Golkar menolak untuk berkomentar.

“Yang pasti kita akan sampaikan ke pimpinan dulu, nanti saya kira teman-teman wartawan bisa langsung konfirmasi ke beliau. Karena tentu kan, kedatangan kami ke sini juga atas perintah pimpinan,” kilahnya.

Di tempat yang sama General Manager PT ASDP Merak Fahmi Alweni mengungkapkan, semua dokumen terkait keperluan proses IMB saat ini sudah diserahkan ke tahapan perizinan.

“Semua sudah di-follow up oleh Dinas Perizinan (DPMPTSP), cuma memang ada persoalan yang harus dipenuhi setelah reklamasi selesai kita lakukan. Jadi IMB dermaga tujuh itu dalam proses,” ujarnya.

Kembali Fahmi menambahkan, sebelum melakukan peninjauan di lokasi dermaga VII pelabuhan Merak, pihaknya telah melakukan rapat tertutup dengan anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon. Diketahui dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan persoalan pembebasan lahan milik PT PCM dan perjanjian kerja sama antara PT ASDP dengan Pangkalan TNI AL Banten terkait pergantian aset.

“Tadi kita tidak bicarakan sedikitpun masalah PCM, kalau PCM itu bolanya sekarang ada di pusat karena sudah ada tim pembebasan lahan dari kantor pusat,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...