Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang gencar mensosialisasikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya di Pemilu.
Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, pelanggaran ASN masih sangat rawan terjadi.
Sementara ini ujar Fauzi, ada tiga kecamatan yang manjadi daerah rawan terjadinya pelanggaran Pemilu yang terindikasi melibatkan ASN.
“Kemarin itu Menes, Mandalawangi dan Saketi,” kata Ilham, Rabu (10/10/2018).
BACA JUGA: ASN di Pandeglang Terang-terangan Kampanyekan Caleg Partai NasDem lewat Facebook
Seharusnya, imbauan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang meminta ASN netral harus dibarengi pula dengan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya maaf ya, ada enggak pemda atau kepala OPD menyampaikan ketika apel, kalau bahwa ini dilarang loh, itu dilarang. Ada enggak? Saya harap dalam apel itu disampaikan karena momennya tepat,” katanya.(Nda)