Pandeglang – Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berlangsung hingga 28 Oktober 2018.
Gerakan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarakat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Nurjanah mengatakan, ada 14 posko GMHP yang dibuka. Salah satunya di Kampus Universitas Mathla’ul Anwar Banten (UNMA), Kecamatan Saketi.
“Tahun-tahun sebelumnya tidak seperti ini. KPU RI minta agar ada gerakan untuk melindungi hak pilih. Kemudian kenapa salah satunya kami buja di UNMA? Karena pertama ini lokasinya memang di Saketi dan kedua karena lingkungan mahasiswa,” ujar Nurjanah, Rabu (10/10/2018).
Data yang didapat dari masing-masing posko nantinya akan dibawa pada rakor.
“Misalnya Kecamatan Cigeulis ada sekian yang belum terdaftar, kami akan perjuangkan agar bisa memilih,” katanya.
Dirinya juga memastikan, pihaknya akan mendampingi penyandang disabilitas yang jumlahnya 23 orang.
“Kita akan lindungi di sini,” imbuhnya.(Nda)