3.500 Miras Disita dari Gudang di Kepandean Serang, Polisi Menduga Akan Disuplai ke Tempat Hiburan Malam

Date:

Gudang Miras di Kepandean Serang
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin saat memberi keterangan kepada wartawan terkait 3.500 miras yang disimpan dalam sebuah gudang di daerah Kepandean. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Satreskrim Polres Serang Kota menyita 3.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah gudang yang berada di daerah Kepandean, Kota Serang, Kamis (11/10/2018).

Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan pemilik gudang berinisial WN untuk dimintai keterangan.

“Akan kami kembangkan dari soal perizinan yang dia punya,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin.

Kapolres menduga, miras-miras yang berada di dalam gudang tersebut akan disuplai ke tempat hiburan malam di Kota Serang.

“Tempat-tempat hiburan itu masih dalam kajian karena Pemkot Serang belum mengeluarkan izin untuk tempat hiburan,” katanya.

Ia juga menduga masih banyak tempat yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman memabukkan tersebut.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...