Tangerang – Mediasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan sopir angkot R09 dan R11 terkait dengan pengoperasian BRT Trans Kota Tangerang, Senin (15/10/2018), berakhir deadlock.
Baik Dishub maupun sopir angkot mempertahankan pendapatnya masing-masing. Alhasil, mediasi yang di fasilitasi DPRD itu tak membuahkan solusi, terutama bagi sopir angkot yang merasa penghasilannya berkurang lantaran bus yang masuk ke kawasan Perumnas Karawaci tersebut.
“Saya coba menyampaikan solusi berupa adanya angkot subsidi untuk kesejahteraan angkot, mereka minta waktu 7 hari, tapi mereka juga minta BRT tidak masuk ke Terminal Cibodas dulu,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.
Namun kata Saeful, pihaknya tidak bisa melakukan karena rute BRT sudah diatur dalam Perwal 550 tahun 2017 tentang rute BRT Koridor 2 dari Terminal Poris Plawad ke Terminal Cibodas.
“Mereka minta tidak masuk Terminal Cibodas, hanya sampai Palem Semi. Saya bilang tidak bisam karena saya hanya pelaksana tugas,” pungkasnya.
Untuk ketiga kalinya ratusan sopir angkot kembali berunjuk rasa menuntut dihapuskannya rute BRT Trans Kota Tangerang Koridor 2. DPRD yang berjanji akan memberikan rekomendasi kepada wali kota Tangerang agar menghentikan sementara pengoperasian bus dituding hanya main-main. Pasalnya, bus masih tetap saja beroperasi.
“Demo pertama katanya akan mengkaji ulang, tapi hasilnya tidak ada. Pertemuan kedua kami, mereka menjanjikan tidak ada BRT melintas ternyata ada gejolak. Kami jangan diajak main-main,” perwakilan sopir angkot.(Nda)