Serang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyebut, baru 50 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP anak yang dicetak.
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto mengakui, pencetakan KIA masih belum maksimal terlayani.
“Pembuatan KIA sudah berjalan, tapi sempat terkendalankarena ketersediaan tinta dan printer untuk pencetakan yang tidak tersedia, masih kita upayakan,” kata Ipiyanto, Selasa (23/10/2018).
Ipiyanto mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan pembuatan identitas anak.
“Padahal kalau sudah punya KIA, anak tersesat atau hilang bisa cepat ditemukan alamatnya,” ujarnya.
Manfaat lainnya ujar Ipiyanto seperti mendapat potongan harga ketika makan di restoran, bermain di tempat permainan seperti Time Zone, dan ketika membeli buku.
“Saya kira dengan potongan harga itu dapat menarik minat masyarakat untuk membuat KIA untuk anak-anaknya,” katanya.
Untuk diketahui, KIA diperuntukan bagi anak yang berumur 0-7 tahun. Sedangkan syarat pembuatannya hanya melampirkan akta kelahiran, KK dan KTP orangtua.(Nda)