Lebak – Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali melontarkan pernyataan tegas terkait dengan program sekolah gratis.
BACA JUGA: WH Ancam Laporkan Komite Sekolah yang Lakukan Pungli ke KPK
Wahidin memastikan, sanksi tegas berupa pemecatan akan diterima kepala sekolah (kepsek) yang terbukti sekolah yang dipimpinnya memungut SPP kepada siswa.
“Pecat aja kepsek yang memandel,” kata Wahidin Halim, seusai membuka peringatan Hari Koperasi ke-71 di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (27/10/2018).
Ia menjelaskan, pendidikan gratis SMA/SMK di Banten sudah diterapkan pada tahun 2017. Maka, sekolah yang tidak mengindahkan hal itu sudah jelas bertentangan dengan program pemerintah.
“Sudah berlaku sejak tahun lalu dan itu berlaku untuk seluruh SMA/SMK Negeri di Banten tanpa terkecuali,” tegasnya.
BACA JUGA: Subadri Ingin Sekolah Swasta di Kota Serang Gratis
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengklaim, pendidikan gratis sudah dilakukan oleh seluruh SMA/SMK Negeri.
“Kalau di Lebak sudah gratis,” katanya.(Nda)