Cilegon – Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (31/10/2018). Aksi mereka mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian dan Satpol PP.
Tuntutannya, meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15% dari semula Rp 3.622.214.
BACA JUGA: UMK Cilegon 2018 Tertinggi di Banten, Kabupaten Lebak Terendah
Wartawan Banten Hits Iyus Lesmana melaporkan, setelah hampir satu jam berorasi, perwakilan buruh diterima untuk menggelar audiensi dengan Disnaker, dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Menurut buruh upah Rp 3.622.214 sangat tidak sesuai dengan kebutuhan hidup mereka di kota berjuluk Kota Baja. Inflasi di Cilegon dinilai tinggi dibandingkan dengan inflasi Nasional.
“Saya yakin pertumbuhan ekonomi di Cilegon juga terus naik. Bahkan lebih tinggi dari Nasional sehingga kebutuhan ekonomi di Cilegon juga tinggi,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin.
Buruh berharap pemerintah dapat memenuhi tuntutan kenaikan upah 15% karena dinilai menyangkut dengan kesejahteraan pekerja.
“Kebutuhan hidup di Cilegon meningkat, kami berharap pemerintah dapat memenuhi permintaan buruh,” katanya.(Nda)