PAD Kabupaten Lebak Tahun 2017 Tembus Rp 467 Miliar

Date:

Bupati Lebak Iti Octavia menyerahkan reward buat wajib pajak

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ketika memberikan reward kepada wajib pajak yang taat membayar pajak.(BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Lebak – Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Lebak tahun 2017 berhasil melampaui target. Dari target PAD Rp 454, 943 miliar, berhasil terealisasi sebesar Rp 467, 474 miliar.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, di tahun 2017 target PAD Pemkab Lebak melebihi batas setelah mencapai 102,75 persen dengan rincian pajak daerah Rp 73,390 miliar atau 115,46 persen; retribusi daerah sebesar Rp 12,944 miliar atau 103,86 persen; kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3,195 milyar atau 100 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 377,943 miliar lebih atau 100,59 persen.

“Kita harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara maksimal melalui PAD dari sektor pajak dan retribusi, penyempurnaan sistem pelayanan dan administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta pengutan penegakan hukum bagi penghindar pajak,”kata Iti saat membuka kegiatan Apresiasi Pajak daerah di Hall Latansa Mashiro, Rabu, 31 Oktober 2018.

Bupati Lebak Iti Octavia menyerahkan reward buat wajib pajak
Bupati Lebak Iti Octavia menyerahkan reward buat wajib pajak

Iti menambahkan, untuk target pendapatan pajak daerah tahun 2018 setelah perubahan adalah Rp 75,116 milyar dari semula Rp 64,408 miliar sehingga ada kenaikan Rp 10,708 milyar atau sebesar Rp 17 miliar.

“Bila dilihat dari potensi pajak yang cukup besar dan bahkan pada tahun-tahun yang akan datang, potensi tersebut diperkirakan akan terus minangakat seiring dengan perkembangan dunia usaha, investasi sektor property dan gairah invetasi pada sektor parawisata,” paparnya.

Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono mengatakan pemerintah Kabupaten Lebak telah meluncurkan aplikasi smart tax berbasis android dan web untuk memudahkan wajib pajak melaporkan kewajibannya membayar pajak secara elektronik, meningkatkan efisiensi dan efketifasi pengelolaan dan pelaporan pajak dari wajib pajak dari aplikasi, mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efesien dalam membayar pajak.

“Kira juga sudag bekerja sama dengan kantor pos Rangkasbitung, sehingga untuk membayar pajak tahun 2019 bisa lewat kantor pos yang ad di tipa-tiap kecamatan, dan untuk PBB-P2 sudah dapat dilakukan pembayaran melalui ATM dan Internet Banking,” jelasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Lebak Kirim Bantuan Rp300 Juta untuk Korban Gempa Cianjur

Berita Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan untuk penanganan...

Ditertibkan Secara Humanis, Ini Pesan untuk Para PKL di Jalan Kisamaun dan MT Haryono: Jangan Salah Paham!

Berita Kota Tangerang- Petugas gabungan, Satpol PP, Trantib Kecamatan,...

Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Lebak Terbaik ke 3 di Banten

Berita Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak meraih peringkat terbaik ke...

Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Lebak 2022 Paling Baik di Banten, Empat Hal Ini yang Jadi Penilaiannya

Berita Lebak- Indeks Reformasi Hukum atau IRH Kabupaten Lebak...