Diduga Hina Ulama di Facebook, Penjahit di Tambora Jakarta Ditangkap Polres Serang

Date:

Polres Serang tangkap penjahit di Tambora Jakarta yang hina ulama di Facebook
RY (25), seorang penjahit di Tambora, Jakarta Barat ditangkap Polres Serang karena diduga menghina ulama. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Satuan Reskrim Polres Serang menangkap RY (25), warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit di Tambora, Jakarta Barat. RY Ditangkap Selasa malam, 6 November 2018 di tempat kerjanya setelah diduga melecehkan ulama terkemuka di Kabupaten Serang berinisial MN melalui akun Facebook-nya.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menyebutkan,dari penyelidikan kepolisian pelaku RY melakukan tindakan tersebut karena kesal kerap dihantui mahluk gaib saat salat. Mahluk gaib tersebut, menurut pelaku, menyerupai ulama yang dihinanya.

Indra menolak menyebutkan identitas ulama yang dihina RY dan detail penghinaan untuk mencegah meluasnya keresahan akibat perbuatan RY.

“(Alasan pelaku menghina ulama) didorong dengan rasa kekesalan merasa diganggu oleh hal gaib pada saat salat ada sosok mahluk halus yang menyerupai dari pada tokoh ulama,” ungkap Indra di hadapan media, Rabu, 7 Oktober 2018.

Menurut Indra, postingan pelaku di Facebook sempat dibaca oleh santri ulama yang dimaksud. Untuk mencegah kemarahan para santri, kepolisian bertindak cepat dengan lebih dahulu mengamankan pelaku di Jakarta saat kerja sebagai penjahit.

“Kita bergerak cepat suapaya tidak berkembang lebih luas lagi. Kami mengamankan si pelaku tersebut, ahirnya ia mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Meski pelaku mengaku menghina ulama karena dipicu hal gaib, lanjut Indra, penyidik tidak lantas langsung memercayainya.

“Untuk motif dan kejiawaan, kita akan melaksanakan pendalaman apakah yang bersangkutan setres atau apa,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji besi dengan dijerat Undang-undang ITE Pasal 45 huruf A ayat 2 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun penjara.

“Kenapa diamankan? Harus kita jabarkan, ada kebencian menghina dan mencemarkan nama baik dari tokoh ulama dan ini bisa memicu santri dan kamtibmas di situ,” pungkas Indra. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...