Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak membuat terobosan dengan segera melaunching program elektronifikasi keuangan daerah mulai 2 Desember 2018. Melalui program ini warga tak perlu repot menyiapkan uang tunai. Program akan coba diberlakukan pada beberapa sektor, mulai dari pembayaran retribusi hingga parkir.
“Kita kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), program elektronifikasi keuangan akan dilakukan untuk pembayaran retribusi pengelolaan pasar dan parkir,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat menerima kunjungan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten di ruang kerjanya, Selasa 6 November 2018.
Ade mengklaim, pedagang di Pasar Rangkasbitung seyogianya mulai melakukan pembayaran retribusi secara non tunai sejak tanggal 2 Nopember 2018. Sementara untuk parkir akan dilakukan uji coba sekitar Kawasan Alun-alun Rangkasbitung yang bekerjasama dengan Bank BJB.
“Secara resmi program ini akan dilaunching pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak tanggal 2 Desember mendatang,” akunya.
Ade menilai, elektronifikasi dapat memberikan manfaat secara luas, baik bagi masyarakat, pemerintah dan perekonomian. Pasalnya, program tersebut akan menyodorkan kemudahan, kenyamanan, keamanan dalam transaksi serta dapat meningkatkan dan memperluas akses pembayaran.
“Elektronifikasi menciptakan transparansi bagi pemerintah, sehingga sangat bermanfaat bagi efisiensi perekonomian,” kata Ade.
Program elektronifikasi yang saat ini digalakkan pemerintah dan BI merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi masyarakat yang semula dilakukan secara manual menjadi elektronik, dari metode pembayaran tunai menjadi pembayaran non-tunai, serta pelaku transaksi keuangan yang sebelumnya bersifat eksklusif menjadi inklusif.
Sementara Deputi Direktur BI Perwakilan Banten, Erri P. Suryanto mengatakan Kabupaten Lebak merupakan Pilot Project untuk Program Elektronifikasi Keuangan Daerah di Provinsi Banten.
“Jadi Lebak ini yang pertama di Banten untuk program ini, karena Pemkab Lebak itu beda, paling terlihat semangatnya,” tegasnya.
Selain kesiapan perbankan, dalam hal ini Bank Jabar Banten (BJB), Eri menyaran komitmen Pemerintah daerah untuk mendukung program ini harus segera dituangkan dalam regulasi.
“Saya berharap program elektronifikasi ini dapat menghindari kebocoran retribusi sehingga berdampak pada menambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak,” imbuhnya. (Rus)