Cilegon – Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Cilegon berhasil membongkar sindikat pemalsuan minuman keras alias miras impor berbagai merek di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
BACA JUGA: Satreskrim Polres Cilegon Tangkap Pengedar Miras Impor Palsu
Salah seorang tersangka pengoplos minuman impor palsu berinisial BY mengungkapkan, dalam satu hari dirinya bisa mengahasilkan sekitar puluhan botol minuman palsu yang ia buat beserta anak buahnya dengan menggunakan bahan-bahan medis. BY mengaku bisa mendapatkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari penjualan miras palsu di tempat hiburan malam Cilegon dan Serang.
BACA JUGA: Chivas Regal hingga Jack Daniels Dipalsukan di Cilegon, Begini Cara Pelaku Membuatnya
BY menyebutkan sejumlah nama tempat hiburan di Cilegon dan Serang yang sudah populer menjadi langganan produk palsunya tersebut.
“Jualnya di diskotek hiburan Cilegon, seputaran hiburan di Cilegon seperti LM (Lounge Modern), Danau Mas Dan Amigos. Tapi LM sudah menjadi langganan, saya kenal sama orang dalam di LM saya anter sesuai pesanan dan kebutuhan. Jualnya putus dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150,” tandasnya.
Wakapolres Cilegon Kompol Fredya Triharbakti menegaskan, pihaknya akan secara serius menangani maraknya peredaran miras palsu tersebut. Hal itu terlihat adanya beberapa karyawan hiburan malam yang saat ini telah menjalani pemeriksaan karena diduga turut melakukan pengedaran minuman palsu.
“Ada beberapa karyawan hiburan malam yang kita periksa jika cukup bukti tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut mengedarkan minuman palsu,” tandasnya. (Rus)