Pandeglang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten akan melakukan pemeriksaan belanja modal Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2018 selama 32 hari.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Banten Katrinia mengatakan biasanya belanja modal pemerintah daerah paling besar dalam laporan keuangan, sehingga BPK mendahulukan laporan keuangan belanja modal.
“Kita akan fokus dulu disana kira-kira satu bulan lebihan lah,” kata Katrinia saat acara Entry Meeting BPK RI Perwakilan Banten bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita di Ruang Garuda, Senin, 12 November 2018
Dirinya berharap, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat koperatif, sehingga apa yang dibutuhkan BPK dapat terpenuhi.
“Apa yang kami butuhkan terkait data dan dokumen kelengkapan pemeriksaan terhadap belanja modal ini bisa terpenuhi oleh para OPD,” tandasnya.(Rus)