Pemilik Pasang GPS, Pencuri Motor di Ciruas Serang Berhasil Ditangkap Tiga Jam Setelah Beraksi

Date:

Pemilik Pasang GPS, Pencuri Motor di Ciruas Serang Berhasil Ditangkap Tiga Jam Setelah Beraksi
Pencuri motor di Ciruas Serang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Ciruas berkat GPS yang terpasang di Motor Honda CBR yang dicurinya. (ISTIMEWA)

Serang – Usup (39) warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciruas, Senin 12 November 2018 sekitar pukul 07.00 WIB.

Usup diamankan kepolisian kurang dari 3 jam setelah beraksi mencuri kendaraan roda dua jenis Honda CBR A 5312 CU milik Novanri Kurnia Pratama (23) di Komplek Taman Ciruas Permai, Blok K6, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Usup diamankan polisi di sebuah rumah di Kampung Babakan, Dese Kaduhaur, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Pandeglang. Petugas juga berhasil menyita barang bukti kendaraan roda dua jenis Honda CBR, tujuh mata kunci leter T dan pisau lipat.

Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto mengatakan, sekitar pukul 04.20 WIB kepolisian mendapat laporan Novanri warga Komplek Taman Ciruas Permai Blok K6, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, telah kehilangan kendaraan roda duanya yang saat itu terparkir di teras rumah miliknya.

Hasil laporan tersebut kepolisian langsung melakukan tindakan pengamanakan terhadap pelaku. Beruntung pemasangan GPS (Global Positioning System) di kendaraan memudahkan kepolisian melakukan penangkapan.

“Berbekal informasi dari korban, Tim Opsnal langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui motor korban bergerak ke arah Pandeglang,” jelasnya kepada awak media.

Setelah melakukan pengejaran, Tim Opsnal mengetahui pergerakan motor buruannya diketahui berhenti di sebuah rumah di Kampung Babakan. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus satu dari dua tersangka saat mencoba menghidupkan mesin motor yang telah dimatikan melalui GPS.

“Tersangka Usup berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tersangka Usup beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ciruas untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” terang Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, tersangka Usup mengakui aksi pencurian motor dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melakukan pencurian motor dibantu dua rekannya Hani dan Toyib yang kini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengaku dirinyalah yang mencuri motor menggunakan kunci T, sedangkan dua rekannya bertugas mengawasi lingkungan.

“Motor curian ini rencana akan dibawa ke daerah Cikeusik untuk dijual kepada pembeli. Ini yang kali ke tiga saya mencuri motor,” tutur Usup.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...