Begal Anak di Tangsel Diberikan Pendampingan

Date:

Kelompok Curas di Tangerang
Kelompok curas yang kerap kali beraksi di Tangerang dibekuk. Kelompok ini diketuai oleh anak yang masih di bawah umur. (Foto: Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangsel – Tiga komplotan begal bersenjata tajam diringkus jajaran Satreskrim Polres Tangsel, Selasa, 13 November 2018. Penangkapan dilakukan sehari setelah komplotan ini beraksi di Bintaro Sektor 7. Dua dari tiga anggota komplotan begal ini diketahui masih anak.

Dihubungi BantenHits.com lewat telepon selulernya, Rabu, 14 November 2018, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, para pelaku menggunakan celurit saat melakukan aksinya. Mereka berinisial RH (16), MAS (17) dan M Ichsan (18).

BACA JUGA: Terungkap Berkat Facebook, Satreskrim Polres Tangsel Ringkus Dua Anak Begal Motor

Karena dua pelaku berstatus anak, Polres Tangsel telah menghubungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham Kanwil Banten, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan orangtua kedua pelaku begal dengan inisial RH (16) dan MAS (17).

“Seluruh pihak dihubungi untuk pendampingan dalam proses pengambilan keterangan,” ujar Alexander saat dihubuni wartawan, Rabu, 14 November 2018.

Selain itu pihaknya juga pihaknya telah berkoordinasi dengan pengacara yang juga akan mendampingi kesemua pelaku saat persidangan. Alexander mengaku sedih lantaran masih adanya kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

“Tak semestinya ini terjadi. Anak di usia mereka memang harusnya mencari jati diri dengan perbuatan yang benar bukan dengan menjadi penjahat dan melakukan tindakan kriminal,” kata dia.

Selasa dini hari, 13 November 23018, RH (16), MAS (17) dan M Ichsan (18) merampas sepeda motor milik Tegar (16) di kawasan Bintaro Sektor 7. Tegar yang saat itu mengendarai motor Yamaha Vega R dicegat oleh ketiga pelaku yang mengendarai motor berbonceng tiga. Setelah itu MAS mengeluarkan celurit dari balik kaosnya yang membuat korban lari meninggalkan motornya.

Usai merampas, pelaku menjual motor hasil curian lewat akun Facebook dan polisi mengelabui pelaku dengan berniat membeli motor tersebut. Akhirnya mereka pun ditangkap dan hingga kini masih mendekam di tahanan Polres Tangsel.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...