Kaget Orang Gila Bisa Nyoblos, Aktivis PMII: Saya Kira Demokrasi Tidak Sebercanda Itu

Date:

Ketua PMII Cabang Pandeglang Basyir
Ketua PMII Cabang Pandeglang Basyir mengaku kaget dengan keputusan KPU RI yang menyatakan orang gila bisa nyoblos. (ISTIMEWA)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum ata KPU RI memastikan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ alias orang gila memiliki hak pilih sehingga bisa mencoblos pada Pemilu 2019. Syaratnya orang gila harus melengkapi diri dengan surat rekomendasi dokter jiwa.

KPU di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, kini telah diperintahkan melakukan pendataan terhadap ODGJ supaya bisa masuk dalam DPT Pemilu 2019.

BACA JUGA: Orang Gila Boleh Memilih, KPU Banten Kesulitan Data yang Berada di Jalanan

Keputusan KPU membolehkan ODGJ menyoblos pada Pemilu 2019 membuat kaget aktivis PMII Cabang Pandeglang. Kendati demikian, PMII menganggap KPU RI ingin menunjukan bahwa dalam negara demokrasi setiap warga negaranya berhak untuk memilih.

Namun, menurut Ketua PMII Cabang Pandeglang Basyir, jika orang gila dipaksakan untuk mencoblos tidak akan optimal dan rentan dimanfaatkan oleh orang lain.

“Orang gila untuk mengendalikan dirinya sendiri pun tidak bisa. Apalagi untuk mencoblos. Dan mereka (orang gila) harus paham betul untuk apa mereka memilih. Ini sangat rentan dimanfaatkan orang lain untuk kepentingan kekuasaan,” kata Basyir kepada BantenHits.com, Kamis, 22 November 2018.

PKPU Nomor 11 tahun 2018 Pasal 4 poin B dan Nomor 3 menyebutkan, pemilih yang sedang terganggu jiwa/ingatannya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Oleh karenanya, Basyir meminta agar KPU mengkaji ulang terkait wacana tersebut.

“Dan jika memang prinsip demokrasi ini akan tetap dilakukan tentunya harus ada standar atau keterangan dokter spesialis untuk menjadi jaminan bahwa orang gila tersebut dalam pemeriksaan kejiwaannya bisa dikategorikan sebagai pemilih. Saya rasa demokrasi tidak sebercanda itu,” tegasnya.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...