KPU Kota Tangerang: Hanya Penderita Gangguan Jiwa yang Memiliki KTP dan KK Bisa Masuk DPT

Date:

Satpol PP Amankan orang gila
Kasatpol PP Mumung Nurwana bersama anggotanya saat berusaha membawa penderita gangguan jiwa alias orang gila yang kerap berkeliaran di taman pedestrian Tanah Tinggi. Keberadaan orang gila tersebut meresahkan warga karena tak menggunakan pakaian. (Foto: Maya Aulia/Banten Hits)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang mengatakan tengah melakukan pendataan terkait pemilih dengan gangguan jiwa alias orang gila di Kota Tangerang. Pendataan pun dilakukan dengan mengunjungi rumah-rumah warga yang ada di Kota Tangerang.

“Kita sedang melakukan verifikasi atas pendataan yang telah dilakukan, agar tidak ada kesalahan nantinya,” kata Ahmad Syailendra, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang, Sabtu, 24 November 2018.

Syailendra mengungkapkan, pihaknya tidak mendata seluruh orang dengan gangguan jiwa yang ada di Kota Tangerang, terutama yang berada di Jalan. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 11 Tahun 2018 tentang pemutakhiran data, orang dengan gangguan kejiwaan berat tidak dapat memilih.

“Hal tersebut sudah ada regulasinya, untuk kondisi tersebut yang paling dibutuhkan adalah surat keterangan dokter yang menyatakan seseorang sanggup menggunakan hak pilih, sepanjang tak mengganggu bisa memilih, kalau mengganggu ya tidak bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Banani Bahrul, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangerang mengatakan, orang dengan gangguan jiwa yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak dapat dimasukan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Karena syarat untuk dapat memilih yakni membawa form C6 dan KTP pada saat di TPS, sehingga jika orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan dan tidak memiliki KTP tidak bisa memilih,” jelsnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...