Awas! Air Sungai Cimoyan Tak Bisa Digunakan untuk MCK, DLH Kabupaten Pandeglang Ungkap Kandungan BOD 5

Date:

Irna Narulita cek kondisi Sungai Cimoyan
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengecek kondisi Sungai Cimoyan, Selasa, 27 November 2018. Irna nyebur langsung ke sungai untuk memastikan dampak langsung pencemaran di sungai tersebut. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Pandeglang mengungkapkan air Sungai Cimoyang mengandung Biochemical Oxygen Demand (BOD 5) atau jumlah oksigen yang larut dalam air untuk bakteri melebihi kapasitas.

BOD 5 sendiri biasanya dihasilkan dari industri yang menggunakan bahan-bahan organik, baik alami maupun sintetis, kemudian menghasilkan limbah cair yang mengandung senyawa organik.

BACA JUGA: Krisis Air Bersih di Kabupaten Pandeglang, Warga Gunakan Air Kotor Sungai Cimoyan

Dengan kandungan BOD 5, air Sungai Cimoyan praktis tak bisa digunakan lagi untuk memenuhi kebutuhan warga di sepanjang pelintasannya. Padahal, Sungai Cimoyan menjadi satu-satunya sumber air warga jika musim kemarau tiba.

“Air itu tidak boleh digunakan untuk MCK,” kata Kasi Pengaduan Kasus DLH Pandeglang Bayu Daniswara, Rabu, 28 November 2018.

Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan DLH Kabupaten Pandeglang dilakukan, menyusul aksi Bupati Pandeglang Irna Narulita, Selasa, 27 November 2018. Irna yang mendapat pengaduan dari warganya, langsung nyebur ke Sungai Cimoyan yang diduga terpapar pencemaran untuk mengetahui dampak langsungnya.

BACA JUGA: Minta WH Selesaikan Dampak Pencemaran, Irna Nyebur ke Sungai Cimoyan

Sungai Cimoyan melintasi dua kabupaten di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Hulu sungai Cimoyan berada di Kabupaten Lebak.

Diduga Tercemar Limbah Galian C

Kondisi Sungai Cimoyan mengalami perubahan radikal selama kurun 10 tahun terakhir. Selain berlumpur, air Sungai Cimoyan berubah menjadi kotor. Padahal sebelumnya air sungai ini bening dan kerap digunakan warga untuk memasak.

Dari hasil penelusuran sejauh ini, Irna menduga, Sungai Cimoyan menjadi kotor dan berlumpur akibat adanya galian C di Kabupaten Lebak yang membuang limbahnya langsung ke Sungai Cimoyan.

BACA JUGA: Anak Usaha Sinar Mas Tersangkut Suap Perizinan, Aktivis Soroti Ekspansi Besar-besaran Sinar Mas Land di Tangerang

“Saya lihat ada yang janggal juga, mungkin ada satu prusahaan galian C yang limbahnya di buang ke sungai, tanpa terasa dampaknya merugikan masyarakat Kecamatan Picung,” kata Irna usai meninjau sungai Cimoyan di Kecamatan Picung, Selasa, 27 November 2018.

“Keadaan ini sudah lama, saat ibu dilantik juga masyarakat sudah mengeluh, bahwa airnya tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sepenuhnya memberikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan PP Nomor 82 tahun 2001.

“Saya sudah bersurat kepada Pemprov Banten, karena sungai yang melintasi dua Kabupaten menjadi urusan Pemprov Banten,” tandasnya.

BACA JUGA: Poster Adik Gubernur Banten dan Bendera PDIP Kotori Pohon di Sepanjang Kampung Melayu Teluk Naga

Ia meminta warga yang ada di Kecamatan Picung, Pandeglang, Banten tidak menggunakan aliran sungai Cimoyan untuk kepentingan Mandi, Mencuci dan Kaskus atau MCK.

“Kami sudah mengambil sampel air nya, dan mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, masyarakat jangan menggunakan air itu untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Meski pencemaran sudah berlangsung lama, DLH Pandeglang baru melakukan kajian terhadap kandungan air di Sungai Cimoyan. Mereka beralasan, warga baru melaporkan kondisi tersebut baru-baru ini.

“Kenapa kita baru lakukan uji labolaturiom, karena masyrakat baru mengadu ke kami. Sebetulnya, kami juga sering memeriksa kandungan air sungai yang ada di daerah Pandeglang. Nah, kalau Sungai Cimoyan ini kan melintasi dua kabupaten seperti Lebak dan Pandeglang, jadi bukan kewenangan kami, kewenangannya ada di provinsi,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...