Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih dari 24 Bulan? Lakukan Hal Ini Agar Tanggungan Tetap Aktif

Date:

Kantor BPJS Kesehatan Tangerang
FOTO Ilustrasi: Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Tangerang. (BantenHits.com)

Tangerang – Sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di terbitkan pada 18 September 2018 lalu, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang mengimbau masyarakat untuk segera membayar iuran yang telah menunggak lebih dari 24 bulan sebelum tanggal 18 Desember 2018.

Pasalnya, dalam perpres ini mengatur tentang pemberhentian sementara penjaminan peserta yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan.

“Terbitnya Perpres ini sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan program JKN-KIS terus berjalan dengan baik dan dalat dirasakan masyarakat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Elfanetti, Rabu, 28 November 2018.

Nantinya, statusnya akan aktif lagi jika membayar bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan. Elfa juga mengimbau untuk masyarakat agar membayar iuran yang belum dibayar, agar segera melunasinya sebelum Perpres baru ini diberlakukan.

“Kalau peserta BPJS Kesehatan membayar sebelum tanggal 18 Desember 2018, mereka (peserta) cukup membayar maksimal 12 bulan saja, tentunya yang kami inginkan para peserta bisa dapat membayar iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” ujarnya.

Elfa berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk segera membayar tunggakan iuran nya. BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan beberapa mitra pembayaran, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, PT. POS, Bank BCA, BRI, BNI dan Mandir.

“Karena memang iuran yang dibayarkan tersebut akan kita gunakan dan manfaatkan untuk peserta JKN-KIS lainnya yang membutuhkan, Jadi kita berharap agar masyarakat juga mau bekerjasama dan membantu kami serta masyarakat lainnya untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...