Polda Banten Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Perburuan Rusa di Pulau Panaitan yang Libatkan Oknum Polisi

Date:

KAPOLRES PANDEGLANG DAN KABID HUMAS POLDA BANTEN
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata saat memberikan keterangan soal kasus penangkapan pemburu rusa di Pulau Panaitan. (BantenHits.com/ Mahyadi0

Serang – Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK bersama petugas gabungan dari Polairud dan Pangkalan Laut Merak wilayah sumur menangkap delapan pemburu rusa di Kawasan TNUK, tepatnya di Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Minggu, 2 Desember 2018. Satu pemburu diketahui anggota Polri.

Terkait penanganan kasus tersebut, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Banten.

BACA JUGA: Polres Pandeglang Limpahkan Kasus Pemburu Rusa di Pulau Panaitan ke Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan laporan dari Polres Pandeglang. Polda Banten, kata Edy, akan segera menganalisa laporan yang dilimpahkan Polres Pandeglang tersebut.

“Terkait penanganan awal yang dilimpahkan ke Polda Banten, dalam hal ini tentunya Kapolda akan melakukan kajian analisa terhadap laporan yang dilimpahkan,” ujar Edi awak media, Senin 3 Desember 2018.

Edy menjelaskan, Polda Banten akan membentuk tim khusus yang yang akan meneliti dan melakukan gelar perkara penangkapan delapan orang pemburu yang salah satunya disebut anggota Polri.

“Apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak, untuk sementara laporan sudah diterima oleh Polda Banten dan akan dilakukan penyelidikan dulu terkait hal-hal yang ditemukan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

“Insya Allah kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan saya sampaikan kepada kawan-kawan media,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BTNUK Mamat Rahmat mengatakan ada delapan orang yang saat ini tertangkap dan dilakukan penyidikan langsung dari Tim Mabes Polri, karena para pelaku ditangkap saat ada kegiatan operasi gabungan.

“Dari jumlah delapan orang ini masih ada tiga pelaku lainnya yang lari ke hutan dan masih dikejar sampai saat ini. Adapun lokasi yang dijadikan tempat berburu itu di kawasan Pulau Panaitan,” kata Mamat, Minggu, 2 Desember 2018.

Ia menjelaskan ada tiga ekor rusa yang dijadikan barang bukti dengan kondisi yang sudah dicacah dimasukan dalam bok pendingin.

“Dari jumlah delapan yang tertangkap ada oknum Polisi dari Mabes Polri Jakarta di dalamnya dan saat ini sedang diproses,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...