Tangsel – Disdukcapil Tangerang Selatan memastikan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangerang Selatan bukanlah untuk syarat masuk sekolah. Akan tetapi agar anak di Tangsel bisa terdata dengan baik.
“Tidak ada itu kalau kita pakai KIA untuk syarat masuk sekolah. Bohong alias Hoax itu,” kata Kadisdukcapil Tangsel Dedi Budiawan ditemui BantenHits.com, Senin 3 Desember 2018.
Hal ini lantaran banyaknya orang yang membuat KIA untuk syarat masuk sekolah. Akan tetapi ia mengaku bersyukur karena dengan hal itu pihaknya jadi kebanjiran orang tua yang mendata anaknya dan membuat KIA untuk anak.
“Maksudnya kita minta agar yang mau bikin KIA itu kolektif saja. Tapi allhamdulillah karena Hoax itu sekarang ada 300 orang lebih datang bikin KIA. Target kita tahun depan dan tahun 2020 seluruh anak Tangsel bisa pakai KIA,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kadis Pendidikan Tangsel Taryono. Dikatakannya belum ada kebijakan pusat terkait pemanfaatan KIA dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Tapi kita dukung adanya KIA buat anak,” imbuhnya.
Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap semua anak di Tangsel bisa punya KIA.
” Anak di Tangsel harus punya KIA agar bisa terdata dengan baik,” tukasnya.
KIA adalah kartu menyerupai KTP yang diperuntukkan anak usia 0-17 tahun. KIA dinilai sebagai pengganti akta kelahiran yang lebih efektif, karena mudah dibawa.(Rus)