Kalap Gerobak Minuman Ringannya Diangkut Satpol PP Kota Tangerang, Harsono Lakukan Hal Tak Terduga

Date:

GEROBAK PKL DIANGUT SATPOL PP KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang mengangkut sejumlah gerobak PKL yang berjualan di bahu jalan di sejumlah titik di Kota Tangerang, Rabu, 5 Desember 2018. (BantenHits.com/ Maya Aulia)

Tangerang – Puluhan gerobak pedagang kaki lima yang berada pada bahu jalan di sejumlah titik, di antaranya Jalan M. Yamin, Perintis Kemerdekaan, Ki Asnawi, dan Pasar Anyar diangkut Petugas Satpol PP Kota Tangerang dalam penertiban yang dilakukan, Rabu, 5 Desember 2018. Penertiban melibatkan TNI/ Polri.

Aksi penegakan peraturan daerah Kota Tangerang ini diwarnai perlawanan sejumlah pedagang kaki lima yang menolak gerobaknya dibawa.

Bahkan dalam penertiban tersebut, Harsono, salah seorang pedagang yang ditertibkan di sekitaran Pasar Anyar sempat mengamuk dan menghardik petugas.

“Kalau kami tidak berjualan, kami mau makan apa!” teriak Harsono, pedagang minuman ringan yang mengaku telah beberapa tahun terakhir berjualan di sekitaran lokasi tersebut.

Namun permintaan dan alasan yang disampaikan Harsono tidak mengurungkan niat Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan penataan dan penertiban yang belakangan diketahui semakin semerawut dan kumuh.

Harsono yang terus merengek kepada petugas agar gerobaknya tidak dibawa, juga sempat sesekali mencoba menyerang petugas yang saat itu sedang mengangkut gerobaknya.

Namun aksi nekat Harsono dapat dicegah petugas dengan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan, bahwasanya saat ini terdapat peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum yakni Peraturan Daerah No 8 tahun 2018.

A. Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, sanksi penyitaan tersebut terpaksa dilakukan setelah sebelumnya para pedagang kaki lima tersebut telah dilakukan wawaran dan sosialisasi terkait larangan berjualan dibahu jalan dan beberapa fasilitas umum lainnya.

“Sebelum kami melakukan penyitaan kami telah melakukan beberapa kali pendekatan secara persuasif kepada mereka,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, lanjut Ghufron yakni dengan mengutus beberapa petugas Srikandi SatpolPP untuk memberikan wawaran hingga surat peringatan kepada para pedagang kaki lima.

“Upaya yang kami lakukan mereka tidak anggap, mereka masih saja membandel dengan menggelar dagangannya di bahu jalan,” ucapnya.

Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan rasa nyaman warga kota tangerang khususnya pejalan kaki yang selama ini telah dirampas haknya oleh para pedagang kaki lima.

“Melalui penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman karna ini adalah bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...