Tak Hanya Ngamar dengan Wanita, Aktivis Curiga Suami Wali Kota Tangsel Masih Kendalikan Proyek dari Lapas

Date:

kasus TPPU Wawan
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. (Dok.BantenHits.com)

Pandeglang – Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diketahui ikut menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya.

Hal tersebut terungkap surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Trimulyono Hendradi dalam persidangan Wahid Husen di ruang tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 5 Desember 2018.

BACA JUGA: Ternyata Airin Sedang Tak Berkegiatan saat Suaminya Keluar Lapas Sukamiskin untuk Ngamar Sama Wanita Lain

Aktivis anti-korupsi di Banten Uday Suhada menyebut, aspek integritas moral Kalapas Sukamiskin saat itu sangat buruk. Dirinya curiga, Wawan bisa bebas keluar Lapas Sukamiskin bukan hanya untuk ngamar dengan wanita lain, melainkan juga untuk mengendalikan proyek-proyek yang ada di Banten.

“Saya justru curiga, Wawan dapat ijin keluar Lapas Sukamiskin bukan sekadar untuk ngamar di hotel. Lebih dari itu ia kerap ijin keluar untuk hal lain, seperti mengendalikan proyek-proyek di Banten, yang Gubernur WH sendiri pernah mengiyakannya,” kata Uday Suhada kepada BantenHits.com, Kamis, 6 Desember 2018.

BACA JUGA: Proyek APBD Banten Dikendalikan ‘Dalang’, ALIPP Tantang WH Terapkan ULP Seusai LPSE

Dalam dakwaan Wahid Husen, seperti dilansir detik.com, jaksa menyebut suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu keluar dengan cara menggunakan mobil ambulans Lapas Sukamiskin yang justru tidak mengantar ke RS Rosela Karawang, melainkan ke RS Hermina Arcamanik.

Sampai di parkiran RS Hermina, Wawan berpindah mobil ke mobil pribadi yang sudah menunggu. Mobil tersebut lantas menuju rumah kakak Wawan, Ratu Atut, di kawasan Suryalaya, Bandung.

BACA JUGA: Suap Pengaturan Proyek APBD Banten Pakai Kode Khusus

“Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginap di hotel tersebut dengan teman wanitanya,” ucap jaksa.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...