Caleg DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang dari Perindo Minta Relawannya Tak Gunakan Cara-cara Curang

Date:

Caleg DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang dari Perindo Rini Soraya Bimtek Relawan
Caleg DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang dari Perindo Rini Soraya saat menggelar bimbingan teknis dengan ratusan relawannya di Hotel Horison Ratu, Sabtu 8 Desember 2018. Rini meminta relawan tidak berbuat curang untuk memenangkannya. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Caleg DPRD Banten daerah pemilihan Kabupaten Serang dari Partai Perindo Rini Soraya, meminta relawan Rini Soraya atau Relawan Rinso tidak menempuh cara-cara curang dalam memperjuangkan kemenangannya. Relawan Rinso diminta melakukan proses demokrasi yang sesungguhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rini Soraya saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan relawannya dari 18 kecamatan di Kabupaten Serang di Hotel Horison Ratu, Sabtu 8 Desember 2018.

Berharap menggunakan cara-cara yang jujur sehingga kemenangan saya menjadi kemenangan yang terhormat dan kekalahan pun menjadi kekalahan yang terhormat,” kata Rini.

Rini mengajak relawan bersinergi melakukan kerja politik melanjutkan perjuangan pendahulu untuk membuat Kabupaten Serang lebih maju dan lebih baik lagi.

“Kita akan perbaiki lebih baik jauh ke depan. Visi (saya) menjadi dewan (anggota DPRD Banten), bagaimana Kabupaten Serang menjadi unggul dibanding kabupaten kota lain yang ada di Banten. Saya memiliki harapan bagaimana tingkat pengangguran dan kemiskinan yang luar biasa di Kabupaten Serang ini dapat teratasi yang perlu kita lakukan yakni membuat sentra aset perekonomian, sentra- sentra industri kecil di tiap kecamatan,” paparnya.

Menurut Rini, dengan hadirnya sentra-sentra perekonomian di tengah masyarakat, maka akan membuat masyarakat mandiri secara ekonomi. Hal ini sangat mungkin dilakukan, mengingat Kabupaten Serang merupakan wilayah penghasil melinjo.

“Oleh karena itu menjadi seorang dewan sangatlah mudah untuk membuat peraturan (yang berpihak kepada warga) seperti contoh banyaknya waralaba seperti Indomaret namun tidak ada kesempatan bagi masyarakat untuk menaruh hasil kerajinan atau produk-produk para masyarakat di wilayah Kabupaten Serang. Oleh karena itu apabila menjadi seorang dewan akan membuat peraturan agar membuat kebijakan dan hasil produk-produk masyarakat 5 persennya bisa dititipkan di waralaba atau Indomaret,” jelasnya.

Ia berjanji, apabila dirinya menjadi anggota dewan ia akan menyerahkan anggaran setiap tahunnya untuk melakukan bentuk-bentuk kegiatan ekonomi perbaikan jalan. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...