Serang – Provinsi Banten masuk wilayah dengan kerawanan pemilu tingkat sedang menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 dengan skor 47,88.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria saat memimpin rombongan rombongan Komisi II DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa, 11 Desember 2018.
Rombongan Komisi II DPR melakukan kunjungan ke Banten dalam rangka agenda kerja mereka dalam meninjau persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah.
BACA JUGA: Andika Targetkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Banten Tembus 80 Persen
Ahmad Riza Patria mengatakan, hasil Indeks Kerawanan Pemilihan Umum tahun 2019 (IKP 2019) untuk tingkat provinsi menunjukkan terdapat beberapa daerah yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional. Secara keseluruhan, lanjutnya, ada 15 Provinsi yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional tersebut.
Provinsi-provinsi dimaksud adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Berikutnya, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
“Nah , Provinsi Banten berada di tingkat kerawanan sedang dengan skor 47,88,” katanya.(Rus)