Lebak – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2), Rabu, 12 Desember 2018.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, setalah melalui proses yang cukup panjang, daftar pemilih Pemilu 2019 di provinsi Banten akhirnya ditetapkan dengan jumlah 8.112.477 pemilih.
“Ya, kemarin sudah kita tetapkan pada rapat pleno terbuka KPU Banten,” kata Wahyul kepada BantenHits.com, Kamis, 13 Desember 2018.
Wahyul menuturkan berdasarkan hasil rekapitulasi dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 33.420, jumlah pemilih disabilitas sebanyak 7.357 pemilih, termasuk didalamnya pemilih disabilitas mental alias orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) sebanyak 1.380 pemilih.
“Karena itu kami berharap DPTHP 2 yang akan kita tetapkan ini lebih akurat dan bersih, dan tentu saja juga menjadi DPT yang terakhir utk ditetapkan secara nasional 15 Desember mendatang,” tuturnya.
Wahyul mengaku berlarutnya proses pemutakhiran data pemilih ini dilatar belakangi oleh semangat KPU dan para pihak terutama Bawaslu dan peserta Pemilu untuk menghasilkan DPT yang lebih baik dan berkualitas.
“Dalam DPTHP-2 ini juga terdapat pemilih sebanyak 1.753 orang yg belum perekaman KTP, namun berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI harus dimasukkan dalam DPTHP-2,” pungkasnya.
Untuk diketahui Rapat Pleno terbuka KPU Banten ini dilaksanakan di aula kantor KPU Banten dengan dihadiri oleh Bawaslu, Partai Politik, Calon DPD, Unsur Forkopimda Banten dan para pegiat Pemilu. (Rus)