Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.
Pandeglang – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Santri, yakni Kabupaten Pandeglang pada 2018 meningkat dibanding 2017.
Pada 2017 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Pandeglang hanya ada 28 kasus. Sementara pada tahun 2018 kasus tersebut meningkat menjadi 35 kasus.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat menggelar Kaleidoskop Tahun 2018 di Hotel Horison Altama, Selasa, 18 Desember 2018.
“Kasus narkoba naik sekitar 25 persen,” kata Indra.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama 2018, di antaranya ganja 10,66 gram, sabu 38,69 gram, tembakau gorila 10,62 gram, teramadol 527 butir, hexymer 520 butir, dan ekstasi
28 butir.
“Kebanyakan dari mereka hanya pemakai,” ungkap Indra.
Jajaran Polres Pandeglang, lanjut Indra, sudah berusaha untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang agar menurun.
“Kita sudah berusaha untuk menekan agar turun dengan berkordinasi dengan BNN,” ujarnya.
Indra menambahkan, untuk kasus tindak pindana kejahatan di wilayah Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. (Rus)
Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.