Polresta Tangerang Amankan 7 Sepeda Motor dari Pelaku Curanmor

Date:

Banten Hits – Tujuh unit sepeda motor berbagai merk, handphone, dan senjata tajam (sajam) berhasil diamankan Polresta Tangerang. Barang bukti tersebut dari para pelaku curanmor, curas dan curat yang berhasil diamankan jajaran Reskrim Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, selama bulan Januari 2016, pihaknya berhasil mengungkap kejahatan yang terjadi di wilayah Tangerang. Dari pengungkapan tersebut, 13 pelaku berhasil diringkus.

“Ketiga belas tersangka ini merupakan para pelaku curanmor, curat dan curas yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Tangerang dan jajaran Polsek selama satu bulan terakhir,” ungkap Irman, Jumat (5/2/2016).

Dari ketiga belas pelaku yang berhasil dibekuk itu, 8 laporan tentang curat dan 2 curas.

“Ada 10 laporan dari 13 pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...