Sebulan, Polisi Ringkus 48 Tersangka Narkoba di Tangerang

Date:

Banten Hits – Sebanyak 48 tersangka Narkoba berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang. Dari puluhan tersangka yang ditangkap sepanjang bulan Januari 2016, Polisi menyita barang bukti berupa Sabu seberat 7.224,82 gram.

“Ini hasil pengkungkapan dalam sebulan terakhir tangkapan dari Sat Narkoba dan jajaran Polsek-Polsek,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa, kemarin.

Mukti menegaskan, jajarannya akan terus serius memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sebabnya, barang-barang tersebut yang akan merusak generasi bangsa.

“Ini sebagai bukti bahwa kami serius memerangi peredaran Barkoba di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...