Pasutri Warga Cipondoh Korban Fortuner Maut Tinggalkan Anak Balita

Date:

Banten Hits –  Jasad pasangan suami isteri, Zulkifli (31) dan Nur Aini (28) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, RT 03/ 01, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang tewas dalam kecelakaan Fortuner Maut di Jalan Daan Mogot, KM 15 arah Tangerang, tiba di rumah duka, Senin (8/2/2016) siang.

Jasad pasutri ini dikawal ratusan pengemudi Gojek sejak dari Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM) Jakarta. Begitu tiba di rumah duka, tangis histeris keluarga korban langsung pecah. Bahkan, ibunda korban tak henti-hentinya terus menangis di depan jasad anak dan menantunya. Pasutri malang ini meninggalkan seorang anak laki-laki. 

Suganda, rekan sesama pengemudi Gojek mengatakan, kedatangan ratusan pengemudi Gojek ke rumah duka merupakan bentuk keprihatinan sesama anggota Gojek. Mereka juga memberikan sumbangan kepada keluarga korban untuk biaya pemakaman.

“Kita berharap, dengan kepergian kedua orang tuanya, anak korban dirawat oleh tante, keluarga, atau orang tuanya,” ujarnya.

Mobil Toyota Fortuner B 201 RFD menabrak dua sepeda motor Yamaha Mio masing-masing bernomor polisi B 4068 BFI dan B 3524 BST, di Jalan Daan Mogot, KM 15 arah Tangerang. Empat orang diketahui tewas dalam kecelakaan tersebut. 

Dua korban tewas merupakan pasangan suami isteri, Zulkifli (31) dan Nur Aini (28). Mereka tinggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, RT 03/ 01, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Zulkifli diketahui merupakan pengemudi Gojek.   

(BACA : Pengemudi Gojek Warga Cipondoh Tangerang Tewas Bersama Isterinya)

Berdasarkan penelusuran di Google, dalam laman Kompasiana dan situs berita tribunnews.com misalnya, diketahui nomor polisi dengan akhiran huruf RFD merupakan kendaraan milik pejabat negara di lingkungan Angkatan Darat.

(BACA : Fortuner Maut Tewaskan Empat Orang di Daan Mogot Milik Pejabat TNI AD atau Sipil?) 

“Plat RF* hanya memiliki masa aktif selama setahun saja, dan diawali dengan angka 1 atau 2 serta 4 digit. Apabila ada plat RF* yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan hanya memiliki 3 atau 2 digit serta masa aktif plat nya 5 tahun berarti plat tersebut adalah plat nomor pribadi / warga biasa yg dipesan khusus. Untuk memiliki plat nomor khusus tersebut diprlukan biaya yang tidak sedikit,” kata Jonathan Senjaya, penulis artikel “Plat Kendaraan Unik yang Jarang Diketahui Masyarakat” di laman Kompasiana.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...