Peran Pemerintah yang Bersifat Struktural dan Kultural dalam Menjaga Kelestarian Kesenian dan Kebudayaan

Date:

Bagaimana bisa “ngamumule” Kesenian dan Kebudayaan disaat kondisi anak-anak yang lebih memilih menonton film Mr.Bean daripada menonton pertunjukan Seni.

 

Di saat anak-anak SD lebih memilih menyanyikan lagu Korea, boyband dan suguhan media saat ini yang notabene tidak layak dikonsumsi oleh mereka yang menikmatinya.

Fungsi Pemerintah dalam hal ini, sangatlah penting. Namun, alangkah bijaknya jika kita tak melulu menyalahkan Pemerintah semata. Peran serta orang tua, lingkungan sekolah dan lingkungan pergaulan adalah salah satu dari berbagai faktor yang bersifat Fundamental.

Berbicara peran Pemerintah, teringat diskusi di salah satu pertemuan bersama kawan-kawan RSKB (Ranah Seniman Kabupaten Bandung). Seperti apa yang diutarakan oleh salah satu rekan seniman, Mas Gusjur Mahesa, fungsi formal dan informal Pemerintah. Fungsi formal, menggunakan kekuasaan yang dimiliki Pemerintah.

Seharusnya, Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengarahkan pada pelestarian kesenian dan kebudayaan yang bersifat Fundamental. Misalnya, di ranah daerah atau Kabupaten. Mengapa tidak, Pemerintah mengeluarkan semacam Peraturan yang mengharuskan siswa di tingkat tertentu diwajibkan untuk bisa salah satu kesenian tertentu yang memungkinkan dan bisa dikuasai oleh siswa tersebut.

Dengan begitu, setidaknya ada penyeimbang dalam diri seorang anak atau siswa disaat suguhan konsumerisme Media yang tidak terkendali, namun di sisi lain masih bisa terkontrol oleh kesenian yang menopang kelestarian kebudayaannya. Itu hanya contoh kecil saja. Saya pikir, power Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif luar biasa dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tidak menutup kemungkinan, kesenian kebudayaan khas Indonesia akan bergeser mengadopsi kesenian kebudayaan “ala Media”.

Lalu, di sektor informal, melalui sanggar-sanggar yang ada, fasilitasi mereka yang saat ini menjadi “Gladiator” untuk menghidupi dan menjalankan sanggar-Sanggarnya secara mandiri. Ya, benar-benar mandiri dan dari saku pribadi. Sungguh ironis. Pemerintah, mau bagaimanapun, berkewajiban untuk menghadirkan hak akses bagi rakyatnya untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan daerahnya sendiri.

Ingat, melestarikan! Bukan mengeksploitasi anak-anak! Anak-anak diperhatikan, dilatih, dibimbing untuk menjadi juara mengharumkan nama daerah. Setelah masa keemasannya mulai hilang, kemudian ditendang bahkan tidak diperhatikan. Biasa saja kalau anak tersebut terlahir dari keluarga yang “ber-uang”. Tapi, bagaimana dengan nasib dan kehidupan bagi mereka yang telah berjasa pernah membawa daerahnya ke podium penghargaan? Dilupakan begitu saja? Kesenian telah menjadi Industri tanpa mengenal esensi.

Disaat apa yang menurut pemegang kuasa itu adalah hal menguntungkan dan menggiurkan, maka diambillah dan ditekuni. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bagi beberapa golongan untuk mendapatkan gelar juaranya saja, tidak jarang menghalalkan segala cara. Mungkin dengan sogokan. Sungguh miris!

Gedung kesenian atau aula bukanlah bahan dan awal untuk menjadikan gedung itu sebagai museum atau bahkan gedung formalitas dan pencitraan bahwa Pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya melestarikan kesenian dan kebudayaan. Bukan! Gedung kesenian atau aula semacam itu idealnya yang diperuntukkan menjadi rumah bersama sebuah pagelaran seni dalam hal pelestarian, pertunjukkan, pengenalan seni dan budaya itu sendiri.

Dan pemakaiannya pun bukan saja orang-orang dekat elite birokrat dan elite Masyarakat. Tapi, seluruh element masyarakat berhak atas gedung itu. Bagaimanapun, itu adalah salah satu dari hak yang sekaligus menjadi kewajiban bersama untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan.

Sampai kapan kondisi semacam ini terjadi? Tidak menutup kemungkinan terjadinya dekadensi moral di masyarakat bila terus mengkonsumsi suguhan media yang meninabobokan dalam nyenyak tidur lalu melupakan dan meninggalkan kesenian dan kebudayaan.

Struktural dan Kultural! Pemerintah menggunakan Kekuasaannya untuk terus menopang kelestarian kesenian dan kebudayaan. Bukan malah sekedar pencitraan, lalu memanfaatkan untuk Kepentingan pribadi. Apalagi membuat pencideraan sejarah dengan memanipulasi sebuah penghargaan. Penting sekali, seperti yang dituliskan di atas, harus ada faktor penyeimbang dari kondisi yang serba mutakhir dan peran Media yang saat ini tidak terkendali.

Pemerintah memanfaatkan dan mengakomodir segala aspirasi sanggar-sanggar dan para pelaku seni itu sendiri yang ada, dan mengemas segala bentuk apresiasi dan kreatifitas dalam menjaga kesenian dan kebudayaan. Memadukan seni dalam Pendidikan dan terus berbaur dengan masyarakat. Maka, Pemerintah akan kehilangan alasan untuk kepunahan kesenian dan kebudayaan daerahnya.

Bukan sekedar daerah Kabupaten Lebak, bukan sekedar daerah Provinsi Banten, bukan sekedar daerah Kabupaten Bandung dan bukan sekedar daerah Jawa Barat. Tapi, jika seluruh Pemerintah Daerah dan Pusat memiliki satu arah yang sama, maka lestarilah kesenian dan kebudayaan kita. Tidak akan ada lagi kriminalisasi kesenian, tidak ada lagi kriminalisasi sastra, selamatlah moral bangsa. Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Penulis adalah: Muhamad Seftia Permana (Vjay). Penyair, aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan aktivis pendaki gunung.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menikmati Jalur Mudik Lebak

BantenHits - Selama bulan Ramadan saya melakukan kunjungan dua...

Mencari Independensi Media Dalam Pemberitaan Politik

Bantenhits - Peran media dalam panggung politik kontemporer semakin...

Gunung Batu Desa Anti Korupsi

Bantenhits - Beberapa waktu yang lalu, Selasa, 31 Januari...

Geger Sambo dari Perspektif Mahasiswa Komunikasi; Catatan Kritis untuk Perubahan Polri

Mata publik seolah tak pernah berhenti menguntit setiap detail...