Bertemu Rano, Ini yang Akan Disampaikan Dewan Kesenian Banten

Date:

Banten Hits – Dewan Kesenian Banten (DKB) akan menemui Gubernur Rano Karno. Saat bertemu dengan Rano pada Kamis (11/2/2016), DKB akan memaparkan sejumlah poin yang akan diajukan kepada Rano.

Rencana tersebut, diakui sebagai sikap DKB yang benar-benar serius untuk mengurusi berbagai hal tentang kesenian dan kebudayaan di Provinsi Banten.

Ketua Komisi Sastra DKB Wahyu Arya mengatakan, dengan dilantiknya dewan yang mengurusi persoalan para seniman berdasarkan produk hukum Surat Keputusan Gubernur, maka konsekuensi logis adalah, DKB berperan penting dalam kemajuan seni dan kebudayaan. Ia mengharapkan, sejarah tidak lagi terulang.

“Kita sama-sama tahu, di masa lalu era Atut, DKB sudah pernah dibentuk dan dilantik berdasarkan SK Gubernur. Tapi, seolah-olah ditinggalkan oleh Pemerintah, dan tidak menjadi program prioritas tetapi hanya program pinggiran saja, jadi kita tidak mau SK Gubernur hanya basa-basi saja,” ungkap Wahyu, Selasa (9/4/2016).

Menurutnya ada sembilan poin yang nantinya disampaikan kepada Rano. Poin-poin tersebut adalah poin yang ingin dicapai oleh seluruh pengurus DKB periode 2015-2018. Ia berharap Gubernur bisa memfasalitasi seluruh poin, terutama soal infrastruktur kesenian.

Berikut sembilan poin permintaan DKB yang nanti akan disampaikan kepada Gubernur Rano Karno:

1. Menerbitkan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah sebagai payung hukum penerapan strategi dan langkah-langkah pengembangan kesenian dan kebudayaan di Banten (2016)

2. Mengubah nama dan fungsi Eks Pendopo Gubernur menjadi Taman Budaya Banten sebagai wahana peningkatan kreativitas seni budaya masyarakat Banten (2016)

3. Mendirikan Gedung Kesenian Banten sebagai tempat pertunjukan seni yang layak (2017)

4. Mendirikan Akademi Komunitas Kesenian Banten sebagai langkah awal menuju pendirian Institut Kesenian Banten (2017)

5. Memberikan Anugerah Kesenian Banten sebagai wujud apresiasi kepada para pejuang kesenian dan kebudayaan di Banten (setiap akhir tahun)

6. Memberi bantuan legalitas sanggar-sanggar/lembaga kesenian di Banten yang berprestasi namun tak terperhatikan.

7. Mendorong program CSR di Banten untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan yang berkemajuan.

8. Mendukung pelaksanaan rencana program dan kegiatan yang telah disusun oleh seluruh komite dan litbang DKB.

9. Menjalin koordinasi yang lebih baik antara Gubernur Banten dan DKB untuk perencanaan dan evaluasi kerja melalui pertemuan rutin satu kali dalam sebulan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mau Tahu Ragam Produk Batik Khas Kota Tangerang? Datanglah ke Kampung Batik Kembang Mayang!

Berita Tangerang - Bagi Anda yang ingin mengetahui ragam...

Mengenal Golok Sulangkar Khas Baduy yang Mematikan: Hanya Bisa Dimiliki ‘Orang-orang Terpilih’

Lebak- Kekayaan alam dan budaya baduy memang seksi untuk...

Akhir Pekan Ala Aleg PKS Banten, Blusukan ke Wilayah Pelosok Lebak hingga Turun Ronda

Lebak- Iip Makmur, Anggota DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk...

KPJ Rangkasbitung Rilis Lagu saat Pandemi Corona, Judulnya ‘Jangan Mudik Dulu’

Lebak- Kelompok Penyanyi Jalan (KPJ) Rangkasbitung merilis sebuah lagu...