Tangerang, Banten Hits.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2/2013) siang melakukan razia kosmetik berbahaya yang masih beredar luas dimasyarakat, kali ini sasaran BPOM Banten adalah toko kosmetik yang ada di pasar tradisional. Hasilnya ribuan pcs. Kosmetik yang tidak memiki izin edar dan berbahaya ditemukan.
Tangerang, Banten Hits.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2/2013) siang melakukan razia kosmetik berbahaya yang masih beredar luas dimasyarakat, kali ini sasaran BPOM Banten adalah toko kosmetik yang ada di pasar tradisional. Hasilnya ribuan pcs. Kosmetik yang tidak memiki izin edar dan berbahaya ditemukan.
Dari dua toko kosmetik yang berada di Plaza Ciledug, BPOM Banten mengaku berhasil menyita ratusan item kosmetik, seperti lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara dan berbagai jenis kosmetik lainnya yang tidak memiliki izin edar.
” Jumlahnya ratusan item (jenis) kosmetik yang disita hari ini, jumlah barangnya hingga ribuan ” kata Petugas Penyidik BPOM Banten, Erwin Sasmita pada Banten Hits.com di lokasi
Erwin mengatakan peredaran kosmetik yang tak memiliki izin edar dan berbahaya lebih banyak ditemukan di pasar tradisonal, d imana pemilik toko biasanya lebih mementingkan harga miring dibanding kualitas dan keamanan bagi pemakainya.
“ Untuk di pasar modern sudah lebih steril, karena kosmetik biasanya dikirim dari distributor resmi yang telah mengantongi izin, akan tetapi yang rawan ya dipasar-pasar tradisional,”tuturnya lagi
Terkait dengan razia yang dilakukan hari ini dikatakan Erwin adalah dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik dimasyarakat, khususnya kosmetika ilegal yang harus diberangus keberadaannya.
” Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar tapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji lab dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit,” terangnya lagi.
Terkait dengan merek, Erwin menyatakan bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar, terutama dari Taiwan, selain itu pula produk lokal juga ikut mendominasi. Ribuan kostemik yang disita akan dibawa ke BPOM Banten untuk diuji lab, dan nantinya pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sangsi. (Ningrum)