KPUD Kebut DPT

Date:

Tangerang, Banten Hits.com – KPUD Kota Tangerang hanya memiliki waktu 2-3 bulan untuk merampungkan kesiapan pelaksanaan hajat demokrasi lima tahunan di Kota Tangerang. Hal tersebut dikarenakan sudah ditetapkannya pelaksanaan Pilwakot Tangerang pada 31 Agustus 2013 mendatang.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah hal paling mendesak yang harus diselesaikan. KPUD Kota Tangerang sendiri menargetkan, DPT akan selesai sebelum kampanye.

Tangerang, Banten Hits.com – KPUD Kota Tangerang hanya memiliki waktu 2-3 bulan untuk merampungkan kesiapan pelaksanaan hajat demokrasi lima tahunan di Kota Tangerang. Hal tersebut dikarenakan sudah ditetapkannya pelaksanaan Pilwakot Tangerang pada 31 Agustus 2013 mendatang.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah hal paling mendesak yang harus diselesaikan. KPUD Kota Tangerang sendiri menargetkan, DPT akan selesai sebelum kampanye.

” Biasanya masalah DPT yang menyorot perhatian. Maka kami akan menjalankan semua tahapan sesuai aturan main yang berlaku. Targetnya, sebelum kampanye DPT sudah final,” kata Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain pada Banten Hits.com, Rabu (06/03/2013) siang.

Menurut Syafril, pada awal April, KPUD sudah akan meminta kepada Walikota Tangerang atau pun Disdukcapil untuk menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP 4) untuk Pemilu Walikota 2013.

Ketika ditanya apakah nantinya DP 4 yang diserahkan sama dengan DP 4 untuk legislatif yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu? Syafril belum dapat memastikan.

” Belum tau. Kalau pun sama, harus ada serah terimanya lagi. Tidak bisa disamakan dengan DP4 legislatif yang sudah diserahkan,” tegasnya.

Kemudian dijelaskan Syafril, terkait jumlah perkiraan pemilih yang ada dalam DP 4 Legislatif, tercatat sebanyak 1.218.715 pemilih dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. 

Syafril menambahkan, untuk pemutakhiran DP4, akan melalui beberapa proses. Di mana proses tersebut akan dimulai dengan pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), setelah diplenokan masuk ketingkat PPS.

Tahapannya mulai saat pleno di PPS. Setelah itu di PPK, namanya rekapitulasi DPS. Baru terakhir rekapitulasi DPS di 13 kecamatan oleh KPUD. Jadi semuanya melalui pleno,” pungkasnya.(Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...