Pelaku Industri Wajib Terapkan SNI

Date:

Tangerang, Banten Hits.com– Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, para pelaku industri yang ada di 13 kecamatan di Kota Tangerang, belum menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produknya.

Padahal menurut Harry, Kota Tangerang sangat terkenal dengan sebutan “Kota Seribu Industri” yang berkembang pesat.

Tangerang, Banten Hits.com– Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, para pelaku industri yang ada di 13 kecamatan di Kota Tangerang, belum menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produknya.

Padahal menurut Harry, Kota Tangerang sangat terkenal dengan sebutan “Kota Seribu Industri” yang berkembang pesat.

Demikian dikatakan Harry Mulya Zein saat membuka kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan teknologi, melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang belum lama ini.

“Industri di Kota Tangerang memang semakin berkembang dan terbuka secara bebas. Tapi, para pelaku industri belum menerapkan SNI pada produknya. Semua produk yang dihasilkan dari industri di Kota Tangerang wajib menerapkan SNI, sehingga mampu meningkatkan roda perekonomian di Kota Tangerang,” ungkap Harry.

Penerapan SNI ini menurut Harry, memiliki keuntungan bagi industri. Produk-produk yang dihasilkan, akan siap dan mampu bersaing dengan produk dari luar negeri, juga mampu melindungi karyawan dari aspek kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan.
 
“Pastinya ada nilai plusnya jika produk yang dihasilkan ini mampu bersaing dengan produk luar negeri. Untuk itulah kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan teknologi melalui penerapan SNI ini dilakukan,” jelas Harry.

Lebih lanjut Harry mengatakan, manfaat dari penerapan Standar Nasional Indonesia, antara lain, memberikan perlindungan bagi konsuemn, pelaku usaha, masyarakat dalam aspek kesehatan, keselamatan; industri dalam negeri mempunyai daya saing yang kuat di pasar dalam negeri dan luar negeri; menciptakan persaingan usaha yang sehat, transparan, memacu kemampuan inovasi serta meningkatkan kepastian usaha.

Dalam kesempatan itu, Harry Muya Zein juga mengimbau, agar para pelaku industri mencipatkan suasana kerja yang harmonis dengan menerapkan pola hubungan industrial yang baik melalui bipartite, sehingga di Kota Tangerang tidak terjadi konflik antar pengusaha dengan pekerja atau gejolak demo dan PHK.

“Berikan suasana kerja yang aman dan nyaman, baik pelaku usaha maupun pekerja,” imbaunya.

Kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan teknologi melalui penerapan SNI ini digelar selama tiga hari, mulai dari hari Selasa hingga Kamis, dengan jumlah peserta 50 orang dari berbagai industri di Kota Tangerang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...