Tangerang, Banten Hits.com– Sidang kasus pembunuhan yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/03/2013) sore hingga malam, diwarnai sejumlah bentrok fisik seusai majelis hakim membacakan putusannya.
Bentrok fisik terjadi antara keluarga korban yang kecewa terhadap putusan, dengan petugas kepolisian yang berusaha mengamankan terdakwa dari kejaran keluarga korban.
Bentrok fisik ini terjadi saat terdakwa hendak dimasukan ke dalam mobil tahanan.
Tangerang, Banten Hits.com– Sidang kasus pembunuhan yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/03/2013) sore hingga malam, diwarnai sejumlah bentrok fisik seusai majelis hakim membacakan putusannya.
Bentrok fisik terjadi antara keluarga korban yang kecewa terhadap putusan, dengan petugas kepolisian yang berusaha mengamankan terdakwa dari kejaran keluarga korban.
Bentrok fisik ini terjadi saat terdakwa hendak dimasukan ke dalam mobil tahanan.
Bentrokan yang sempat mereda ini, kemudian berlanjut di depan PN Tangerang. Salah seorang keluarga korban yang diduga terkena pukulan polisi, berusaha membalas pukulan tersebut.
Keributan antara petugas dan keluarga korban pun tak bisa dihindari. Keributan yang sempat berlangsung sekitar 15 menit itu akhirnya berhasil mereda, setelah kedua belah pihak menarik diri.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Imanuel Sembiring menjatuhkan vonis 2,6 tahun bagi Desmon, terdakwa yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Agus Kurniawan ini.
Sementara, tiga terdakwa lainnya yang dianggap keluarga korban hanya turut serta, dijatuhi hukuman masing-masing 8-10 tahun oleh majelis hakim.
Keluarga korban menuding, ada praktek yang terselubung yang mempengaruhi keputusan hakim tersebut. “Ini ada yang tidak beres! Saya tidak puas dengan putusan ini,” teriak Rusmiati, keluarga korban.
Sidang kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan yang menimpa Agus Kurniawan pada 4 Oktober 2012 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Belim bing, Karawaci, Kota Tangerang.
Terdakwa Desmon yang cemburu dan menuding korban berselingkuh dengan isterinya, saat itu mengajak tiga orang temannya, masing-masing; Kristian Rovi, Abdul Rifai dan Susatyo untuk mengeroyok korban.
Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, korban langsung tewas sektika dengan luka tusuk dan bacokan yang dideritanya. Sementara, para pelaku langsung ditangkap saat itu juga tak jauh dari lokasi kejadian.(Rus)