Jandi: Walikota Tangerang Langgar Permendagri

Date:

Ibnu%20Jandi PDAM 0001Tangerang, Banten Hits.com– Terkait dengan pelantikan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Ibnu Jandi mengatakan, Walikota Tangerang Wahidin Halim melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.

“Seharusnya direksi itu, sesuai dengan pasal 4 (Permendagri No 2/2007), dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang timnya ditunjuk oleh kepala daerah,” kata Jandi.

Ibnu%20Jandi PDAM 0001Tangerang, Banten Hits.com– Terkait dengan pelantikan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Ibnu Jandi mengatakan, Walikota Tangerang Wahidin Halim melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.

“Seharusnya direksi itu, sesuai dengan pasal 4 (Permendagri No 2/2007), dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang timnya ditunjuk oleh kepala daerah,” kata Jandi.

Jika dalam pelantikan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, kemarin (25/03/2013), tidak dilakukan tahapan seperti yang disyaratkan oleh Permendagri No 2 tahun 2007, maka menurut Jandi, Walikota Tangerang telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang).

Untuk itu, dikatakan Jandi, DPRD bisa mengambil keputusan untuk segera memperbaiki keputusan walikota yang diduga melanggar hukum itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Walikota Tangerang Wahidin Halim, Senin (25/03/2013) pagi “mendadak” melantik Toni Wismantoro menjadi Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

Bersama Toni, turut dilantik kembali Ivan Julianto sebagai Badan Pengawas. Di jajaran Badan Pengawas, Ivan didampingi oleh Jazuli Abdillah dan Dody Efendi.

Pelantikan ini dikesankan mendadak, karena sampai Minggu (24/03/2013) siang, Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Amal Herawan, mengaku tak mengetahui rencana pelantikan yang akan digelar institusinya ini.

“Soal pelantikan saya belum mengetahui sama sekali,” tulis Amal dalam SMS kepada Banten Hits.com. SMS tersebut menjawab pertanyaan Banten Hits.com sebelumnya, Sabtu (23/03/2013) jam 22.53 WIB.

Ditemui usai pelantikan, Wahidin Halim mengakui, pihaknya memang tidak melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng yang dilantiknya ini.

“Gak perlu itu (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Wahidin.

Lebih lanjut, Wahidin juga mengatakan, pertimbangannya mengangkat Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng ini, adalah untuk meningkatkan kinerja.

“Saat ini jumlah pelanggannya sudah mencapai 30 ribu lebih. Jadi harus ada direksi-direksi,” jelasnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Film tentang Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Melawan Pejabat Korup Diputar KPK

Berita Banten - Film yang mengisahkan perlawanan seorang kepala...

Peristiwa Mengerikan di Puri Metropolitan; Pasangan Lansia Tewas Dipenuhi Tusukan, Ditemukan Catatan Warisan

Berita Tangerang - Peristiwa mengerikan terjadi di Perumahan Puri...

50 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 127 Lokasi di Kota Tangerang Digulung Polisi

Berita Tangerang - 50 pelaku curanmor alias pencurian kendaraan...