Tangerang, Banten Hits.com– Terkait dengan pelantikan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Ibnu Jandi mengatakan, Walikota Tangerang Wahidin Halim melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.
“Seharusnya direksi itu, sesuai dengan pasal 4 (Permendagri No 2/2007), dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang timnya ditunjuk oleh kepala daerah,” kata Jandi.
Tangerang, Banten Hits.com– Terkait dengan pelantikan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Ibnu Jandi mengatakan, Walikota Tangerang Wahidin Halim melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM.
“Seharusnya direksi itu, sesuai dengan pasal 4 (Permendagri No 2/2007), dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang timnya ditunjuk oleh kepala daerah,” kata Jandi.
Jika dalam pelantikan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, kemarin (25/03/2013), tidak dilakukan tahapan seperti yang disyaratkan oleh Permendagri No 2 tahun 2007, maka menurut Jandi, Walikota Tangerang telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang).
Untuk itu, dikatakan Jandi, DPRD bisa mengambil keputusan untuk segera memperbaiki keputusan walikota yang diduga melanggar hukum itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Walikota Tangerang Wahidin Halim, Senin (25/03/2013) pagi “mendadak” melantik Toni Wismantoro menjadi Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.
Bersama Toni, turut dilantik kembali Ivan Julianto sebagai Badan Pengawas. Di jajaran Badan Pengawas, Ivan didampingi oleh Jazuli Abdillah dan Dody Efendi.
Pelantikan ini dikesankan mendadak, karena sampai Minggu (24/03/2013) siang, Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Amal Herawan, mengaku tak mengetahui rencana pelantikan yang akan digelar institusinya ini.
“Soal pelantikan saya belum mengetahui sama sekali,” tulis Amal dalam SMS kepada Banten Hits.com. SMS tersebut menjawab pertanyaan Banten Hits.com sebelumnya, Sabtu (23/03/2013) jam 22.53 WIB.
Ditemui usai pelantikan, Wahidin Halim mengakui, pihaknya memang tidak melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng yang dilantiknya ini.
“Gak perlu itu (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Wahidin.
Lebih lanjut, Wahidin juga mengatakan, pertimbangannya mengangkat Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng ini, adalah untuk meningkatkan kinerja.
“Saat ini jumlah pelanggannya sudah mencapai 30 ribu lebih. Jadi harus ada direksi-direksi,” jelasnya.(Rus)