Muhamad Sudirman usianya masih 18 tahun. Di usia yang sangat muda, remaja kelas 3 SMA yang masih tinggal bersama orang tuanya di Kampung Pekong, RT.05/02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ini, harus mengalami jalan hidup yang pelik.
Peliknya jalan hidup Sudirman berawal dari gaya berpacarannya yang kebablasan dengan seorang perempuan sebayanya. Sang gadis hamil, lalu Sudirman pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menikahi si gadis. Nikah secara siri antara Sudirman dengan sang gadis dilangsungkan pada 11 Februari 2013 lalu.
Pernikahan yang “tak dikehendaki” ini, praktis merobohkan tembok harapan kedua orang tua Sudirman. Pun dengan orang tua si perempuan. “Perang dingin” antara keluarga mereka pun terjadi. Alhasil, walau Sudirman dan gadis yang dihamilinya sudah menikah sah secara agama, namun mereka tak diperkenankan hidup bersama oleh kedua orang tua mereka.
Muhamad Sudirman usianya masih 18 tahun. Di usia yang sangat muda, remaja kelas 3 SMA yang masih tinggal bersama orang tuanya di Kampung Pekong, RT.05/02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ini, harus mengalami jalan hidup yang pelik.
Peliknya jalan hidup Sudirman berawal dari gaya berpacarannya yang kebablasan dengan seorang perempuan sebayanya. Sang gadis hamil, lalu Sudirman pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menikahi si gadis. Nikah secara siri antara Sudirman dengan sang gadis dilangsungkan pada 11 Februari 2013 lalu.
Pernikahan yang “tak dikehendaki” ini, praktis merobohkan tembok harapan kedua orang tua Sudirman. Pun dengan orang tua si perempuan. “Perang dingin” antara keluarga mereka pun terjadi. Alhasil, walau Sudirman dan gadis yang dihamilinya sudah menikah sah secara agama, namun mereka tak diperkenankan hidup bersama oleh kedua orang tua mereka.
“Badai” yang menerpa Sudirman ternyata tak hanya sebatas di lingkup keluarga saja. Sudirman yang saat ini duduk di kelas XII SMA 7 Kabupaten Tangerang, kini harus terancam tak mengikuti Ujian Nasional yang akan digelar 15 April ini.
“Saat sedang belajar, saya pernah dipanggil wali kelas. Saya disuruh ke ruang guru untuk mengkonfirmasi hal (pernikahan) ini. wali kelas bilang mau menutupi masalah ini supaya saya bisa mengikuti Ujian Nasional,” kata Sudirman.
Pernyataan wali kelas saat itu, buat Sudirman seolah seperti angin segar. Ada harapan dirinya untuk bisa menuntaskan pendidikan di SMAN 7 Kabupaten Tangerang.
Namun, harapan Sudirman seketika runtuh, ketika dirinya dipanggil oleh guru BP (bidang bimbingan dan penyuluhan) di sekolah tersebut. Pemanggilan itu dilakukan saat Sudirman sedang mengikuti try out UN hari pertama di sekolahnya.
“Pada saat try out hari pertama saya dipanggil oleh guru BP. Dia memberitahu saya, bahwa saya tidak boleh bersekolah lagi. Saya langsung pulang tidak mengikuti try out lagi,” ungkap Sudirman.
Sejak saat itu, Sudirman tak pernah mengikuti lagi proses belajar yang sejatinya hanya akan diikutinya selama beberapa hari lagi, setelah akhirnya dia mengikuti UN.
Namun, bertepatan dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada tanggal 04 Maret 2013, Sudirman berangkat kembali ke sekolah atas saran kakaknya. Saat itu menurut Sudirman, dirinya membawa uang pembayaran SPP selama 3 bulan dan uang DSP (Dana Sumbangan Pendidikan).
Saat itu, pihak sekolah juga menerima pembayaran biaya sekola Sudirman yang totalnya mencapai Rp 545.000.
“Saya akhirnya bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah,” jelasnya.
Namun, UAS yang diikuti Sudirman hanya berlangsung selama dua hari. Hari berikutnya, Sudirman menuturkan, pihak sekolah mendatangi kediaman orang tuanya dengan membawa surat pemberitahuan. Surat pemberitahuan tersebut berisi keterangan, Sudirman dikembalikan pihak sekolah ke orang tuanya alias dikeluarkan dari sekolah.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMAN 7 Kabupaten Tangerang Haryawan. Alasan pihak sekolah mengeluarkan Sudirman, karena Sudirman sudah menikah.
Sudirman dan keluarga tak mau berhenti memperjuangakan hak untuk mengikuti UN yang tinggal beberapa hari lagi. Pada tanggal 7 Maret 2013, Sudirman didampingi aktivis LSM Education Care Yaya Sunarya, kemudian mengadukan hal ini ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta.
Yaya Sunarya mengatakan, pihaknya membantu Sudirman untuk menuntut haknya dikembalikan sebagai warga negara, yaitu dapat menyelesaikam sekolahnya sampai selesai.
“Sudirman hanya ingin dia bisa mengikuti Ujian Nasional dan bisa mendapatkan legalitas izasah yang semestinya. Kami sangat berharap, pihak sekolah bisa memberi kebijakan untuk Sudirman agar bisa mengikuti Ujian Nasional,” ujar Yaya. (Ahmad Ramzy)