Tumpang Tindih, KPUD Kota Tangerang Rubah Jadwal Pilkada

Date:

Banten Hits.com – Perpanjangan jadwal pendaftaran bakal calon legislatif sesuai intruksi KPU RI pada Pemilu 2014, ternyata berdampak cukup signifikan terhadap jadwal Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2013. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang terpaksa merubah beberapa jadwal pada pesta demokrasi lima tahunan di Kota Tangerang ini.

“Seharusnya jadwal pendaftaran bakal calon legislatif pemilu 2014 dilaksanakan tanggal 9 hingga 15 April, namun ada intruksi KPU RI untuk diperpanjang seminggu, hingga tanggal 22 April 2013,” Kata Safril Elain, Rabu (3/4/2013).

Banten Hits.com – Perpanjangan jadwal pendaftaran bakal calon legislatif sesuai intruksi KPU RI pada Pemilu 2014, ternyata berdampak cukup signifikan terhadap jadwal Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2013. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang terpaksa merubah beberapa jadwal pada pesta demokrasi lima tahunan di Kota Tangerang ini.

“Seharusnya jadwal pendaftaran bakal calon legislatif pemilu 2014 dilaksanakan tanggal 9 hingga 15 April, namun ada intruksi KPU RI untuk diperpanjang seminggu, hingga tanggal 22 April 2013,” Kata Safril Elain, Rabu (3/4/2013).

Molornya jadwal pendaftaran pemilu 2014 tersebut, dikatakan Syafril tumpang tindih dengan jadwal pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Yaitu pada jadwal sosialisasi tentang tata cara, baik dari pencalonan perseorang dan calon dari partai atau gabungan partai politik. Keduanya jatuh berbarengan ditanggal 3 hingga 22 April 2013.  

Agar tidak terjadi tumpang tindih pada jadwal tahapan berikutnya, KPUD Kota Tangerang menggeser hari pencalonan perseorangan.

“Seharusnya pengumuman mengenai penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan dari perseorangan dilakukan pada 22 April, kini diadakan pada 23 hingga 24 April 2013,” jelas Syafril.

Sedangkan untuk penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan perseorangan asli dan lampiran fotokopi KTP/dokumen kependudukan kepada PPS selama masa pendaftaran dan atau penyerahan dukungan, dilakukan pada 22 hingga 26 April, KPUD Kota Tangerang menggesernya menjadi tanggal 25 hingga 29 April 2013.

Setelah itu, KPUD Kota Tangerang dikatakan Syafril, akan melakukan verifikasi dokumen bakal calon perseorangan secara administrasi factual, dari tanggal 1 hingga 25 Mei 2013. Barulah pada 26 Mei hingga 1 Juni, bakal calon perseorangan dapat mengambil formulir pendaftarannya.

“Hanya itu saja yang berubah, sedangkan untuk pencalonan dari partai atau gabungan partai politik tidaklah berubah. Yakni pengumuman pada 29 hingga 30 Mei, sedangkan untuk pengambilan formulir dari 31 Mei hingga 1 Juni 2013,” tutur Syafril.

Hal senada dikatakan Ahmad Gunadi, anggota KPUD Kota Tangerang, bahwa yang tidak berubah dari agenda sebelumnya adalah pelaksanaan kampanye pasangan calon dan jadwal pencoblosan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang akan jatuh pada 31 Agustus 2013

“ Kampanye dan pencoblosan yang tidak berubah,” pungkasnya. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...